Listrik merupakan elemen fundamental dalam kehidupan modern yang mendukung berbagai aspek kehidupan, seperti pendidikan, kesehatan, industri, hingga kesejahteraan masyarakat. Dalam perspektif Pancasila, pengelolaan kelistrikan harus berlandaskan pada nilai-nilai yang terkandung di setiap sila:
1. Ketuhanan Yang Maha Esa
Pembangunan infrastruktur kelistrikan harus memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan manusia dan kelestarian alam sebagai ciptaan Tuhan. Penggunaan energi listrik yang ramah lingkungan, seperti energi terbarukan (matahari, angin, dan air), mencerminkan penghormatan kepada Tuhan dengan menjaga keberlangsungan ciptaan-Nya.
2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Kelistrikan harus dapat diakses secara adil oleh seluruh rakyat Indonesia, termasuk masyarakat yang tinggal di daerah terpencil. Ini mencerminkan keadilan sosial dan pengakuan atas hak dasar manusia terhadap energi yang menjadi kebutuhan pokok.
3. Persatuan Indonesia
Energi listrik harus dikelola untuk mempersatukan seluruh wilayah Indonesia. Pemerataan akses listrik di semua wilayah, dari Sabang hingga Merauke, menjadi simbol persatuan bangsa dan menunjukkan komitmen negara dalam membangun keadilan energi.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
Pengelolaan kelistrikan perlu melibatkan masyarakat, baik dalam proses perencanaan maupun pelaksanaannya. Aspirasi rakyat harus diakomodasi, seperti penerapan tarif listrik yang terjangkau dan penggunaan sumber energi lokal yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
Listrik harus menjadi sarana untuk me