Lihat ke Halaman Asli

Pemerintah Presiden Jokowi Evaluasi Layanan BPJS untuk Hindari Diagnosa Berlebihan

Diperbarui: 23 November 2019   19:28

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

ilustrasi pribadi

Kondisi BPJS Kesehatan yang defisit membuat pemerintah mulai turun tangan untuk mengatasinya. Lembaga ini memerlukan berbagai langkah untuk penyelamatan.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto mengatakan bakal mengevaluasi pelayanan kesehatan yang memakai BPJS Kesehatan, salah satunya terhadap peserta yang menderita penyakit jantung.

Ia menyebut pengobatan yang diberikan untuk penyakit jantung berlebihan dalam penanganannya. Dengan mengevaluasi pelayanan tersebut, beban pembayaran bisa berkurang mencapai 50 persen.

Hal ini bukan untuk mengurangi layanan kepada pasien jantung, melainkan menempatkan pelayanan sesuai kebutuhan. Misalnya, diagnosanya tidak perlu operasi, maka pasien juga tidak akan dioperasi.

Menteri Kesehatan mengaku, mendapat instruksi dari Presiden Jokowi untuk mengevaluasi layanan yang berlebihan dalam penanganan penyakit yang ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal ini mengacu pada literatur kesehatan, bahwa banyak pelayanan yang berlebihan dan tak sesuai aturan. Sehingga, diagnosa dan tindakan yang disinyalir berlebihan itu akan dievaluasi dengan tidak mengurangi kualitas pelayanan masyarakat.

Tujuan dari evaluasi ini, Pemerintah ingin pelayanan kesehatan masyarakat bisa dinikmati seluruh warga negara.

Langkah pemerintah ini patut diapresiasi. Semoga dengan ini pelayanan BPJS bisa lebih baik dan problem defisit bisa diatasi.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline