Lihat ke Halaman Asli

H.Asrul Hoesein

TERVERIFIKASI

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

KPU Harus Adil Sikapi Nomor Urut Parpol, Jangan Ciptakan Resistensi

Diperbarui: 24 November 2022   08:31

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Foto: ANTARA FOTO/Ampelsa by Kumparan

"Segala perkara yang tidak adil, benar-benar tidak dapat menguntungkan siapa pun juga. Kemudian apa yang adil, benar-benar tidak dapat merugikan siapa pun juga."

Sebagaimana usulan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri mengusulkan agar penomoran partai pada Pemilu 2024 tidak perlu diganti, menuai pro dan kontra.

Sekaitan dengan penomoran partai politik (parpol) pada Pemilu 2024, mau disamakan yang lalu atau dirubah atau dikocok ulang, sebenarnya tidak terlalu bermasalah bagi masyarakat, kecuali pengaruh pada parpol baru, bila alasan sosialisasi.

Alasan kalau nomor mengikuti pemilu sebelumnya bisa membuat perisapan dan sosialisasi parpol bisa langsung dilakukan oleh masing-masing parpol dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), itu hanya berlaku bagi parpol lama. 

Artinya alasan "hemat" ini sangat subyektif, apasalahnya kocok ulang. Lebih baik KPU keluarkan biaya untuk kocok ulang, daripada timbul masalah.

Boleh saja parpol lama tidak dikocok ulang. Tapi hal sosialisasi ditunggu bersamaan dengan parpol baru. Artinya bersamaan sosialisasinya. Jangan ada kesan bahwa parpol baru memiliki (diberi) waktu yang tidak sama dengan parpol lama, curang alias tidak adil. 

Kalau dikaitkan dengan masyarakat pemilih pada Pemilu 2024, itu tidak ada pengaruh signifikan hal nomor parpol. Nomor berapapun juga tidak berpengaruh, namun bagi parpol sendiri tidak ada keadilan.

Menurut penulis, karena terdapat banyak parpol baru yang menjadi peserta Pemilu 2024. Maka sebaiknya nomor urut peserta Pemilu mendatang, KPU tetap melakukan kocok ulang. Itu lebih adil dan bijaksana untuk meredam pro dan kontra, hanya karena masalah sepele, penomoran.

Kalau alasan parpol lama langsung sosialisasi, berarti tidak adil dengan parpol baru yang harus diundi lagi. Jadi sebaiknya dikocok ulang saja semuanya. Jadi bersamaan sosialisasi dan tidak menimbulkan alasan macam-macam.

Diharapkan demi atas nama keadilan, lebih bijak KPU melakukan kocok ulang saja. Semuanya bertujuan untuk menghindari resistensi atas potensi kecemburuan antar parpol. Redamlah masalah sepele.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline