Membaca berita online di Bisnis.com (11/11) dengan judul "Perusahaan Cinta Laura (OASA) Gandeng Investor Jerman Bikin PLTSA Rp5,5 Triliun di Jakarta". Perlu penulis tanggapi agar investor ini tidak rugi menanamkan investasi diatas pelanggaran regulasi sampah Indonesia.
Menurut pemberitaan tersebut, antar perusahaan sudah melakukan penandatanganan MoU antara PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA) dan Intec/SBW Jerman, untuk sebuah kerjasama aliansi strategis di bidang pengembangan proyek-proyek energi terbarukan di Indonesia, di Bali, Jumat (11/11/2022).
Turut hadir dalam berita tersebut (sesuai foto diatas dari kiri ke kanan) adalah Bert Hufener, CEO/Authorized Signature SBW Energy yang sekaligus mewakili Intec Engineering GmbH; Bobby Gafur Umar, CEO/Presiden Direktur PT Maharaksa Biru Energi Tbk, Ketua Umum KADIN Indonesia M. Arsjad Rasjid dan Menko Marinvest Luhut Binsar Panjaitan.
Baca juga: KADIN Indonesia Harus Akreditasi Asosiasi Bidang Persampahan
Seharusnya Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan pada investor perihal kegagalan PLTSa di Indonesia, bukankah Pak Luhut sudah pernah menyampaikan di Komisi IV DPR bahwa tidak akan bicara PLTSa lagi tapi mengganti ke RDF.
Begitu juga kepada Ketum Kadin M. Arsjad Rasjid, tolong pelajari seluk beluk sampah ini, bisnis sampah ini beda dengan bisnis lainnya. Harap buat tim di Kadin untuk bahas soal sampah ini, penulis selaku Founder Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo) siap berdiskusi dengan pihak Kadin untuk mendapatkan informasi yang valid tentang industri bisnis sampah ini.
Baca juga: Imposible Listrik Sampah PLTSa-PSEL di Indonesia
PT Maharaksa Biru Energi Tbk. (OASA), perusahaaan energi terbarukan yang salah satu komisarisnya adalah Cinta Laura Kiehl, menggandeng Intec Engineering GmbH / SBW Energy GmbH Jerman.
Penulis perlu jelaskan baik pada perusahaan PT Maharaksa Biru Energi Tbk serta partnernya yaitu Intec Engineering GmbH / SBW Energy GmbH Jerman dan Kadin Indonesia, bahwa apa yang direncanakan itu agar dipertimbangkan kembali.
Persoalan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) bukan barang baru di Indonesia, khususnya di Jakarta. Malah sudah ada dibangun PLTSa Merah Putih di TPST/TPA Bantargebang Bekasi dan PLTSa di TPA Benowo mangkrak, dan beberapa daerah lainnya belum tahu beritanya sampai sekarang. Semua PLTSa yang dibangun terkesan dipaksakan. Karena sangat jelas melanggar regulasi.