"Politik bukanlah perebutan kekuasaan bagi partainya masing-masing, bukan persaingan untuk menonjolkan ideologinya sendiri-sendiri tetapi politik untuk menyelamatkan dan menyelesaikan revolusi Indonesia." Bung Karno.
Mungkin satu-satunya partai politik (Parpol) di Indonesia atau bahkan di dunia yang Ketua Umumnya mendapat hak prerogatif menentukan Calon Presiden (Capres), adalah Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan atau PDI-P.
Sebuah hak penuh oleh Megawati, Ketua Umum PDI-P dalam menentukan siapa calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) yang akan diusung oleh PDI-P. Sungguh luar biasa yang bisa mematikan elektabilitas kader potensi.
Megawati sebagai Founder sekaligus sebagai Ketua Umum (Ketum) PDI-P benar-benar memiliki kuasa mutlak di PDI-P, hak prerogatif. Ya itu hasil keputusan bersama, tapi jelas sebuah keputusan taktis yang disetting, untuk kepentingan Puan.
Baca juga: Kode Keras Megawati dalam Estafet Ketua Umum PDIP
Megawati ciptakan model atau strategi "hak prerogatif" itu sesungguhnya memberi tanda atau kesan negatif, artinya ada feodalisme di PDI-P besutan Presiden RI ke-5 itu.
Sebenarnya strategi "hak prerogatif" yang dibuat oleh Megawati ini merupakan cara atau strategi untuk mengawal Putri Mahkota Puan Maharani menuju istana negara alias presiden. Jelas ini tujuan utama Putri Bung Karno itu, susah dipungkiri.
Seandainya Puan Maharani sudah jadi begawan politik, tidak perlu Megawati buat strategi "hak prerogatif" karena steategi itu sebenarnya merusak alam demokrasi dan stres juga dipergunakan bila berkoalisi dengan Parpol lainnya.
Baca juga: Parpol Sombong? Perebutan Putri Mahkota Puan Maharani
Peluang dan Ancaman