Sadarkah kita bahwa justru Ferdi Sambo atau FS yang melecehkan istrinya, Putri Candrawathi atau PC. Ikut melibatkannya dalam kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, dengan menyuruh istrinya berbohong.
Seharusnya, sebejad apapun suami. Istri janganlah diikutsertakan dalam perbuatan negatif itu, apapun alasannya.
Dimana ahirnya, PC ikut dijadikan tersangka, dengan sangkaan yang sama dengan FS. Yaitu Pasal 340 Subsider Pasal 338 jo Pasal 55 dan 56 KUHP.
Sungguh miris membaca dan mengikuti proses skenario pelecehan dan pembunuhan karakter yang dilakukan FS dengan meminta PC berbohong, agar ikuti skenario yang dibuat, sehingga PC ikut tergelincir.
Mulai dari laporannya ke Polres Metro Jakarta Selatan, PC dengan patuh dan begitu polosnya mengikuti arahan skenario dari Sang Suami, FS.
Juga kejadian yang seakan dialami PC di Magelang, dengan begitu lugu menceritakan pasrah, membuka aib sendiri dengan bicara tentang gaya dan posisi tubuhnya saat itu (tentu dalam ranah seksual), ini buka aib sendiri yang mengada-ada pula.
Sampai penulis berprasangka buruk pada FS, begitu kejam FS terhadap istrinya sendiri, entah sadar atau tidak ya. Atau jangan sampai FS sendiri memang sudah tidak akur dengan PC, penulis berandai-andai dibuatnya.
Karena terdengar kabar dan info beredar, katanya FS pernah nikah lagi, entah benar atau tidak. Nah timbul pertanyaan, siapa sebenarnya yang berbuat jahat antara FS dan PC.
FS Membunuh Jiwa dan Moral PC
Itu sama saja melecehkan istri sendiri, membunuh jiwa dan moral PC dan tentu berdampak ke seluruh anak-anaknya.