"Sangat setuju adanya lomba kebersihan Adipura ini, tapi rupanya hanya menjadi pembohongan dan pembodohan publik. Juga kenyataannya hanya dijadikan bancakan korupsi saja, karena hampir semua daerah tidak ada yang bersyarat ikuti lomba tersebut." H. Asrul Hoesein, Founder Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo) Jakarta.
Maksud diadakannya Adipura untuk memacu semua daerah agar menjadi "kota bersih dan teduh". Ideal, namun dalam pelaksanaannya tidak ada yang benar, hanya jadi bancakan korupsi saja.
Program pemberian penghargaan Adipura telah dilaksanakan setiap tahun sejak 1986. Walaupun sempat terhenti pada awal era reformasi yaitu tahun 1998.
Namun akhirnya program Adipura kembali dicanangkan di Denpasar Bali pada tanggal 5 Juni 2002 dan terus berlanjut hingga 2019 dan setop lagi akibat Pandemi Covid-19 dan terlebih penulis terus menyuarakan protes agar Presiden Jokowi melakukan moratorium.
Tahun 2022, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sector atau pengendali utama Penilaian Adipura akan menjalankan lagi Adipura.
Tapi penulis masih minta setop dan jangan laksakan even Adipura sebelum ada sistem tata kelola sampah yang benar sesuai regulasi.
Terlebih sampai saat ini, 348 Tempat Pengolahan sampah Ahir (TPA) yang ada dari 514 kab/kota masih melakukan pengelolaan sampah di TPA secara open dumping.
Dimana seharusnya TPA open dumping harus ditutup sejak 2013, itu atas amanat UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS) dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Kapan Bisa Dimulai Adipura?