Lihat ke Halaman Asli

H.Asrul Hoesein

TERVERIFIKASI

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Inilah Motif Sambo Gate: Catatan untuk Jaksa Penuntut Umum

Diperbarui: 2 September 2022   14:58

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Ferdy dan Putri. Kompas

"Mutlak jadikan momentum Sambo Gate sebagai alat uji mengukur integritas para penegak hukum."

Setelah mengamati pengembalian berkas 4 Tersangka Kasus Sambo oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelum rekonstruksi atau reka ulang di tiga TKP, atas pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J" (8/7/22).

dan

Pembubaran Satgassus Merah Putih yang di pimpin Ferdy Sambo, oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sesaat setelah pembunuhan berencana ini terjadi, yang diotaki atau intelectual dadernya juga oleh Ferdi Sambo.

Lalu, dugaan keterlibatan puluhan polisi dan sudah diperiksa sekitar 93 polisi dari berbagai jenjang pangkat dan jabatan.

Kalau motif "rahasia megakasus" ini benar-benar Kapolri Jenderal Sigit ingin manfaatkan momentum bersihkan Polri dan dicatat sejarah sukses, maka penulis pastikan ratusan polisi akan diperiksa di seluruh Indonesia, dan berpotensi ratusan polisi di turunkan pangkat, dipecat, dan dipenjara.

Maka, motif pembunuhan ini, bukan pelecehan seksual oleh Brigadir "J" kepada Putri Candrawathi. Tapi, adanya rahasia atas penanganan megakasus oleh Satgassus Merah Putih, Polda-polda, Polres-polres dan dugaan backup penjahat narkoba, judi, prostitusi, distribusi BBM, Beras, Minyak Goreng dan lainnya oleh Geng Sambo yang diketahui oleh Brigadir "J" yang takut terbongkar.

Mana bukti ketakutan terbongkar?

Itu banyaknya polisi ikut terjerat masuk lubang yang sama dengan Ferdy Sambo, yang lebih duluan mengorbankan istrinya pula.

Jumlah polisi yang telah diperiksa mencapai 97 orang. Angka itu dilaporkan oleh Kapolri Jenderal Sigit saat rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Rabu, 24 Agustus 2022. "Kami telah memeriksa 97 personel, 35 orang diduga melakukan pelanggaran kode etik profesi," ujar Listyo.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline