Lihat ke Halaman Asli

H.Asrul Hoesein

TERVERIFIKASI

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Polri Sudah Benar Menolak Kamaruddin Cs Ikuti Rekonstruksi Kasus Sambo

Diperbarui: 30 Agustus 2022   12:39

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Putri Candrawathi saat mengikuti rekonstruksi di Jl. Saguling Jakarta Selatan, (30/8). Sumber: Tangkap Layar KompasTV-PolriTV

"Kegiatan yang di reka ulang meliputi peristiwa yang terjadi di rumah Magelang, rumah Saguling dan rumah Duren Tiga meliputi 78 Adegan," kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Selasa (30/8/2022).

Pengacara Keluarga Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir "J", protes Pihak Penyidik Tim Khusus (Timsus) Bareskrim, karena tidak diizinkan mengikuti atau menyaksikan proses reka ulang atau rekonstruksi ke 5 tersangka.

Rekonstruksi atas Kasus Ferdy Sambo dilaksanakan oleh Timsus Bareskrim Polri di rumah pribadi Ferdy Sambo dan Rumah Dinas Ferdy di Jl. Saguling dan Jl. Duren Tiga Jakarta Selatan, Selasa (30/8).

Proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir "J", dihadiri 10 Jaksa, Kompolnas, LPSK dan Komnas HAM, serta menghadirkan 5 tersangka.

Masing-masing tersangka Ferdy Sambo atau "FS", Putri Candrawathi atau "PCF", Bharada Eliezer atau "E", Bripka Ricky atau "RR", dan Kuwat Ma'ruf atau "KM" dan pemeran pengganti Brigadir "J".

Pengacara di Tolak Ikut Reka Ulang

Apa yang dilakukan Penyidik Timsus Polri menolak Pengacara Keluarga Brigadir "J" untuk ikut pada reka ulang itu sudah benar dan tepat. Jadi tidak ada urgensi kehadiran Pengacara Keluarga Brigadir "J" di TKP tersebut.

Karena yang wajib hadir di reka ulang itu adalah orang yang langsung mendengar, melihat dan mengalami peristiwa pembunuhan tersebut. Jadi tidak perlu diragukan, karena ada JPU disitu.

Sementara Kamaruddin Cs hanya sebagai Pengacara Keluarga korban Brigadir "J", itu yang perlu dipahami bersama.

Jadi Pengacara Brigadir "J" tidak perlu protes Polri karena dianggap tidak transparan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline