Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J", Kamaruddin Simanjuntak menyebut orang tua Tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada "E" saat ini disekap di Mako Brimob, Depok Jawa Barat.
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, perlu mengambil sikap dan mengamankan keberadaan orang tua Richard Eliezer atau Bharada "E" yang diduga disekap di Mako Brimob, Depok Jawa Barat.
Sekaitan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah memberikan perlindungan kepada Bharada "E", sebagai justice collaborator untuk mengungkap kasus Irjen Ferdy Sambo.
Maka sebaiknya pula orang tua atau keluarga dekat Bharada "E" lainnya, juga ikut dilindungi oleh LPSK, agar memberi ketenangan kepada Bharada "E". Karena semua ini bisa memecah konsentrasi Bharada "E" sebagai tersangka sekaligus justice collaborator.
Menurut informasi bahwa orang tua Bharada "E" untuk sementara di Mako Brimob, karena mengamankan dirinya.
Tapi masalah ini tidak bisa diterima begitu saja, opini publik bisa tambah liar saja, karena yang jadi tersangka utama sebagai otak pembunuhan atas Brigadir "J" adalah polisi juga yang akan dibongkar oleh Bharada "E", Irjen Ferdy Sambo.
Persilangan Pendapat Antar Pengacara
Terjadi persilangan pendapat antara Kuasa Hukum Keluarga Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J" dan Pengacara Bharada Richard Eliezer atau Bharada "E" tentang keberadaan orang tua Bharada "E"
Kamaruddin Simanjuntak menyebut orang tua Bharada Richard Eliezer atau Bharada "E" saat ini disekap di Mako Brimob.
Baca juga: 4 Fakta LPSK Beri Perlindungan Darurat Kepada Bharada Richard Eliezer