Lihat ke Halaman Asli

H.Asrul Hoesein

TERVERIFIKASI

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Presiden Jokowi Mereformasi Polri Melalui Memorandum

Diperbarui: 24 Agustus 2022   13:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Presiden Joko Widodo. Sumber: ANTARA FOTO Hafidz Mubarak A

"Apresiasi rencana Presiden Jokowi melakukan reformasi internal Polri, ada satu hal penulis sarankan agar menggunakan penyidik sipil bila terperiksa atau tersangkanya dari Polri, menjaga independensi dan sekaligus sebagai wujud presisi Polri."

Menjadi titik balik pemerintah melakukan bersih bersih di tubuh Polri, sebagai momentum atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir "J", di Jl. Duren Tiga No. 46, Pancoran Jakarta Selatan, Jumat (8/7).

Pelajaran berharga dengan terlibatnya puluhan Polri, harus dipetik disini. Dimana aktor intelektual atau intelectual dader adalah seorang bintang dua, Irjen. Melibatkan berbagai jenjang kepangkatan, mulai tamtama sampai perwira tinggi, jenderal.

Jangan sia-siakan pengorbanan besar dengan nyawa seorang anggota Polri, Brigadir "J" yang dihabisi oleh komandannya sendiri, Irjen "FS". Pengorbanan "nyawa" ini sangat besar dan berharga, bila dipetik maknanya.

Langkah Taktis Presiden Jokowi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD akan membuat memorandum untuk penataan internal Polri.

Momerandum itu akan dikirim kepada Presiden Jokowi, untuk selanjutnya akan dijadikan pedoman internal Polri baik sebagai penegak hukum, maupun pelindung dan pengayom di masyarakat.

Pembenahan secara internal dapat dilakukan mulai dari proses penerimaan Polisi, Bintara, Akpol, rekrutmen pemimpin dalam tubuh Polri. Seperti mutasi Kapolsek, Kapolres, Kapolda dan jabatan lainnya.

Termasuk dalam rekrutmen Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim) Polri yang harus dibenahi. Semua diduga melalui pembayaran atau pola kolusi, korupsi dan nepotisme (KKN).

Saran Pada Presiden Jokowi

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline