"Abraham Lincoln menjelaskan bahwa demokrasi adalah sebuah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat."
Semua berasal dan berahir dari rakyat, maka permudah jangkauan pelayanan dan penuhi kebutuhan dasar rakyat. Termasuk permudah Pemilihan Umum (Pemilu), bila ingin melunakkan atau merebut hati pemilih atau konstituen.
Bangsa Indonesia tidak mampu dan gagal belajar dari pengalaman demokrasi di negeri sendiri, melalui proses berpartai pada perjalanan beberapa kali Pemilu sejak tahun 1955. Seharusnya Indonesia sudah "mahir" berdemokrasi.
Sejak reformasi, sudah lima kali Pemilu (1999, 2004, 2009, 2014 dan 2019). Sepertinya kita tidak memetik makna dan pengalaman sepanjang 25 tahun.
Sudah menyaksikan, mengalami dan mengikuti perjalanan Partai Politik (Parpol), tapi tetap saja teledor "belajar" atas pengalaman Pemilu pasca Orde Baru atau selama masa reformasi.
Diperkirakan Pemilu 2024, pesertanya mendekati angka 40 Parpol, berarti kembali sama di awal reformasi, ada 48 Parpol di Pemilu 1999. Sebuah fakta sejarah, reformasi Indonesia kebablasan. Terlalu bebas dan dibebaskan [1]
Baca juga: 45 Partai Politik Sudah Daftar di Sipol Pemilu 2024
Perjalanan Pemilu di Indonesia
Pemilu 1955, diikuti sekitar 30 Parpol. Pemilu 1971 ada 10 Parpol dan Pemilu 1977-1997 menciut menjadi 3 Parpol di masa Orde Baru, berarti Presiden ke-2 Soeharto berhasil belajar dari pengalaman Pemilu sebelumnya.
Setelah orde reformasi, Parpol lagi-lagi membengkak menjadi 48 Parpol (1999) lalu turun 24 Parpol (2004) dan naik lagi 38 parpol (2009), terjadi proses adaptasi reformasi.