"Saatnya Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia bersatu padu kembali sadar dan islah para senior Kadin yang telah pecah dengan mendirikan Kadin tandingan, demi kemajuan bangsa Indonesia dengan mengedepankan kepentingan bersama dan harus kolaborasi menjadi panutan" H. Asrul Hoesein, Founder Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) Indonesia.
Sebuah terobosan yang telah dilakukan oleh Presiden Jokowi dengan memberi prioritas pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) di Indonesia, telah merevisi sekaligus mencabut Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 68 Tahun 1998 tentang Pembinaan Kursus dan Lembaga Pelatihan Kerja. Kepres ini diterbitkan mantan Presiden Soeharto pada 2 Mei 1998.
Kepres tersebut telah diganti menjadi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. Perpres ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan, dimana ketentuan tersebut di dalam beleid yang diteken Presiden Jokowi pada 27 April 2022 dan diundangkan di hari yang sama.
Langkah tepat telah dilakukan Presiden Jokowi yang sekaligus dalam rangka menyelamatkan bonus demografi yang akan dialami negara kita, dimana puncaknya terjadi pada 2025-2030. Tercatat sebanyak 70 persen penduduk Indonesia adalah berada pada usia produktif. Sebuah kesempatan yang tidak boleh disia-siakan. Indonesia harus produktif pada masa tersebut, masyarakat Indonesia harus cerdas dan dicerdaskan.
Pada dasarnya pendidikan dan pelatihan (diklat) vokasi yang lebih berorientasi pada penerapan ilmu atau ide untuk melakukan praktek kerja (intrapreneur) yang terampil sebelum menjadi manusia mandiri atau berjiwa pengusaha (entrepreneurship). Jadi setidaknya ada kesiapan mental, sebelum menghadapi dunia kerja nyata. Tidak menjadi cengeng bawa perasaan (baper) dan kutu loncat dalam mengarungi hidup dan kehidupannya.
Lulusan diklat tersebut berorientasi pada vokasi yang harus kompeten dan terampil dalam bekerja atau mampu menghadapi dunia kerja alias mampu berkompetisi di dunia yang semakin bergerak cepat dan kompetitif pada era globalisasi. Begitu juga dengan para pengajarnya, harus memiliki keahlian dan pengalaman mengajar dan setidaknya memiliki bukti sertifikasi profesi. Mentor harus bersikap negarawan dalam membina, obyektif. Bukan menjadi mentor hanya semata kepentingan subyektif diri dan kelompoknya.
Baca Juga: Kemerosotan Integritas Organisasi Profesi Pasca Reformasi
Presiden Joko Widodo dalam beberapa kesempatan sering menyinggung begitu pentingnya diklat vokasi bagi Indonesia. Sekolah atau diklat vokasi adalah membangun suprastruktur diri pribadi, yang sama pentingnya dengan membangun infrastruktur. Tidak ada gunanya infrastruktur modern bila tidak dibarengi supastruktur SDM handal dan terampil atau The right man on the right job.
Dunia kini sudah berubah, kalau kualitas SDM Indonesia tidak dipersiapkan dengan baik melalui diklat vokasi, Indonesia akan tenggelam dan tertinggal jauh dalam peradaban atas perubahan dunia yang semakin bergerak cepat tersebut. Jadi pembangunan infrastruktur SDM dan keterampilan yang bermental baja harus berbarengan dengan pembagunan supratstruktur modern berteknologi.
Kualitas SDM harus mengikuti perubahan yang sangat cepat pada zaman globalisasi, dari internet beralih ke mobile internet, lalu dari mobile bergeser ke artificial intelligence, robotics, tesla hyperloop. Itulah sebabnya, sekolah semacam politeknik dan diklat vokasi sangat diperlukan jika kualitas SDM di Indonesia tidak ingin tertinggal dari negara lain.