Lihat ke Halaman Asli

H.Asrul Hoesein

TERVERIFIKASI

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Perang Plastik dan Kertas, Akibat Kekeliruan Membaca Regulasi Sampah

Diperbarui: 28 April 2020   09:43

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi sedotan bambu | sumber: Baramee Temboonkiat via Kompas.com

"Urusan sampah ini juga sudah ingin kita selesaikan, ingin kita kerjakan. Jadi gubernur juga sama, tapi sampai sekarang, sampai hari ini saya belum mendengar ada progres yang sudah nyata dan jadi," Presiden Joko Widodo.

Sudah beberapa kali Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet membahas khusus masalah sampah, tapi para menteri-menteri pembantu Jokowi tidak memberi umpan balik solusi yang benar sampai sekarang.

Bahkan Presiden Jokowi telah mengumpulkan belasan kepala daerah dan para menteri kabinet kerja dan menginginkan berbagai pihak yang terlibat untuk memberi solusi terkait urgensi pengelolaan sampah di Indonesia.

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sebagai leading sektor persampahan sangat tidak jujur sikapi produk industri berbasis daur ulang dalam mengatasi masalah sampah. Akhirnya tersandera urusan plastik saja. Tidak ada kemajuan dalam urusan sampah secara umum.

Begitu pun Kementerian Perindustrian (Kemenperind) juga tidak bisa mengendalikan industri bahan baku daur ulang plastik dan industri berbahan baku lainnya berbasis plastik original.

Pada akhirnya, para industri di obok-obok oleh KLHK. Akibat dari produk industri yang berahir jadi sampah.

Baca Juga: Presiden sesalkan ratas soal sampah tanpa kemajuan berarti

Diperparah, asosiasi daur ulang dan asosiasi bank sampah sebagai komunitas yang strategis mengawal pengelolaan dan pengolahan sampah juga ikut terlena atas ulah oknum-oknum KLHK dan kementerian lainnya yang mainkan peran antagonis dalam urusan sampah.

Ilustrasi: Sampah pesawat udara didominasi sampah anorganik. Sumber: Dokpri | ASRUL HOESEIN

Semua Akan Menjadi Korban

Dalam menyelesaikan masalah sampah di Indonesia, sama sekali tidak ada amanat dalam UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS) yang menyorot atau menyuruh menghentikan atau mengurangi penggunaan produk. Hanya ada mengurangi sampah, antara produk dan sampah artinya sangat berbeda.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline