Lihat ke Halaman Asli

H.Asrul Hoesein

TERVERIFIKASI

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pasar Tradisional dan Kantong Plastik

Diperbarui: 10 September 2019   14:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Pedagang dan pembeli menggunakan kantong plastik di Pasar Tradisional Beringharjo Yogyakarta (9/09). Sumber: Dokpri

Indonesia masih di dominasi pasar tradisional, dikenal juga sebagai pasar basah atau pasar becek yang merupakan tempat bertemunya penjual dan pembeli serta ditandai dengan adanya transaksi penjual pembeli secara langsung dan biasanya ada proses tawar-menawar.

Pasar tradisional kebanyakan menjual kebutuhan sehari-hari seperti bahan-bahan makanan berupa ikan, buah.  sayur-sayuran, telur, daging, kain  pakaian, barang elektronik dan lain-lain. Ada pula yang menjual kue-kue atau jenis makanan lainnya.

Pasar seperti ini masih banyak ditemukan di Indonesia dan pada umumnya terletak dekat kawasan perumahan agar memudahkan pembeli untuk mencapai pasar. Budaya berbelanja di pasar basah tersebut masih kental dan diminati oleh masyarakat seluruh daerah di Indonesia.

Karena membudayanya pola belanja keluarga-keluarga di Indonesia ke pasar basah, maka pengelola kawasan modern juga ikut membangun pasar tradisional modern. Pasar tradisional modern masih melakukan transaksi seperti pasar basah lainnya. Namun tempatnya sudah cukup bersih dan tidak basah atau becek lagi.

Hampir semua aktifitas jual beli dalam pasar tradisional dan modern tersebut membutuhkan atau menggunakan kemasan atau wadah tempat belanjaan berupa kantong plastik dari berbagai ukuran.

Penggunaan kantong plastik ini sudah tidak terelakkan lagi di pasar becek. Sebuah keniscayaan dalam dunia perdagangan menggunakan kantong plastik. Karena memang bahan plastik lebih murah untuk dibuat wadah dan alat promosi melalui kantong plastik.

Pemerintah dan Pemda Gagal Mengurus Sampah
Pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda) dalam melarang penggunaan kantong plastik dengan alasan ingin menyelamatkan bumi. Alasan tersebut sungguh tidak bijak serta tidak memahami masalah. Baik dari sisi pengelolaan sampah, terlebih tidak memahami kebutuhan masyarakat secara umum di Indonesia berupa kantong plastik yang belum ada penggantinya.

Indonesia dalam menyikapi kantong plastik yang digolongkan sebagai plastik sekali pakai (PSP), sangatlah keliru. Selain kantong plastik ini tidak tergolong PSP, juga pemerintah belum mempersiapkan penggantinya sebelum melarang.

Walaupun demikian untuk mencari penggantinya sangatlah susah bila harus ramah lingkungan. Karena belum ada plastik yang ramah lingkungan yang bersentuhan dengan tanah. Kecuali harus di daur ulang dan itu baru disebut ramah lingkungan yang benar.

Karena beberapa komponen menyimak prasa dalam regulasi sampah yang menyebut ramah lingkungan. Maka terjadi persilangan pendapat antar industri yang menyebut produknya sebagai ramah lingkungan untuk mengganti produk konvensional. Terjadilah perang produk yang semestinya tidak perlu terjadi. Karena semus rugi dan tidak ada yang diuntungkan.

Jangan bicara "waste management dan pelarangan kantong plastik" bila tidak memahami budaya serta karakteristik sampah dan perlindungan konsumen di Indonesia. Hati-hatilah, bisa terjebak dan tersandera bila tidak kenali produk dan dirimu terhadap orang lain. Strategi mengklaim bahwa ada plastik ramah lingkungan itu merupakan cara yang tidak mendidik dan membohongi publik.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline