Lihat ke Halaman Asli

H.Asrul Hoesein

TERVERIFIKASI

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Sampah Pendukung Utama Pertanian Organik

Diperbarui: 15 Maret 2019   02:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi: Penulis survey perkebunan organik berbasis sampah di Korea Selatan. Sumber: Pribadi

Pembangunan pertanian organik harus menjadi perhatian khusus pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) ke depan agar produktivitas petani bisa ditingkatkan. Pertanian organik menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan peradaban atau menjadi solusi atas beberapa problema mendasar pada hidup kehidupan petani Indonesia. 

Masalah yang perlu penanganan serius melalui pengembangan pertanian organik antara lain kekurangan lahan yang dimiliki petani, yang umumnya memiliki luas areal sekitar 0,25 Ha. Selain pada produktifitas menurun karena kelangkaan pupuk, karena masih mengandalkan pupuk kimia atau pertanian konvensional. 

Pertanian organik mampu menggandakan produksi pertanian dan perkebunan. Namun dengan catatan, perlu menjadi prioritas adalah penggunaan pupuk organik atau kompos berbahan baku utama dari sampah organik. 

Pemanfaatan sampah organik sebagai bahan baku utama dalam produksi pupuk organik akan mampu menghasilkan pupuk organik berkualitas untuk membenah tanah dari kekurangan atau kehilangan unsur hara dari akibat penggunaan pupuk kimia yang berlebihan. 

Kementerian Pertanian gagal dalam memenuhi subsidi pupuk organik 1 juta ton/tahun, akibat tidak menjadikan sampah organik menjadi bahan baku utama dalam memproduksi pupuk organik. Sementara volume sampah organik mendominasi sampah Indonesia. Sekitar 60-70 % sampah organik dari total sampah Indonesia selain sampah anorganik dan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). 

Kedepan, sebaiknya stop subsidi dalam bentuk natura pupuk organik, dialihkan produksinya oleh petani sendiri melalui masing-masing kelompok tani. Subsidi dialihkan menjadi pengadaan prasarana dan sarana produksi pupuk kompos kepada kelompok tani dengan pendampingan yang ketat oleh ahli pengolahan sampah organik menjadi pupuk organik, baik kompos penggembur dan penahan air maupun produksi jenis pupuk granular berbasis sampah.

Solo, 14 Maret 2019


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline