Lihat ke Halaman Asli

H.Asrul Hoesein

TERVERIFIKASI

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Nasib Space Public Karebosi

Diperbarui: 26 Juni 2015   12:50

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_274370" align="aligncenter" width="282" caption="Menegpora_A.Mallarangeng; Kembalikan Karebosi sebagai fungsi sisial dan olahraga , Jangan jadikan kawasan bisinis _dok.asrul"][/caption]

Karebosi merupakan sebuah lapangan yang terletak di jantung Kota Makassar, merupakan sebuah ruang public (social) yang sangat monumental dan juga merupakan icon Kota Makassar, bahkan Sulawesi Selatan, dimana Makassar adalah ibukuota provinsi Sulawesi Selatan. Banyak kegiatan public yang dilakukan disana, antara lain; olahraga sepakbola, tennis lapangan, Bola Volly, dll jenis olah raga disana termasuk PK-5 (pusat jajan, dll).

Namun saat ini, pelan dan pasti Karebosi telah beralih fungsi, ada sich kegiatan public seperti diatas tapi sudah bergeser setelah direvitalisasi oleh pemerintah Kota Makassar, bangunannya bertambah “modern” ada Mall di bawah tanah plus diatasnya. Obyek tersebut wajar diperbaiki (revitalisasi)malah sebuah keharusan, tapi bisa memperbaiki fungsi olahraga dan social (public space), jangan alih fungsikan ke hal-hal seperti saat ini kearah bisnis space (perbaikan dengan tidak mengorbankan fungsi social) serta tetap menjaga kelestarian alam. Dulu orang bebas masuk Karebosi, sekarang banyak aturan-aturan baru atau larangan masuk Karebosi.

Sebaiknya pemkot Makassar sebagai “pemegang kuasa” atas Karebosi untuk mengembalikan fungsi dasar (social) akan eksistensi Karebosi, lagi pula berfungsi sebagai “paru-paru” kota. Sebut misalnya kota yang sudah kehilangan paru-paru kota antara lain; Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota besar lainnya di Indonesia, tidak memiliki areal dalam kota seperti yang dimiliki Kota Makassar itu sebuah lapangan yang luas bernama “Karebosi”

Lapangan Karebosi Makassar_dok.asrul

Indah nian Makassar……ia; Menambah kocek PAD……ia; Ada peluang kerja disana……ia; dll serta tentunya pasti menambah “macetnya” Kota Makassar. Bagi yang sering/pernah ke Makassar, tempat ini tidak asing lagi, di utara ada jalan A.Yani, di Selatannya Jl. Kartini, di Barat ada Jl. Kajaolaliddo dan di Timur ada Jl. Jend. Sudirman, di jalan inilah pusat atau awal dan ahir aktivitas penjalanan (kendaraan umum/pribadi) penduduk Kota Makassar. Sekedar info di sebelah timur karebosi itu terdapat bangunan “Menara Bosowa” milik keluarga JK (Kalla Group) yaitu HM. Aksa Machmud, ayahanda Erwin Aksa (Ketum HIPMI), Dimana kalau tempat itu sudah berfungsi maksimal, maka jelaslah pada jalan tersebut akan macet total, sebagaimana kondisi “macet” Jakarta saat ini.

Lagi-lagi atas nama revitalisasi, pemerintah (khususnya walikota) bagaikan berfikir cuma batas kekuasaannya (5-10 tahun), artinya berfikir sangat pribadi, tidak punya pikiran jangka panjang dalam penataan atau tata ruang kota(RTRW), mestinya bangunan-bangunan seperti itu arahkan keluar kota (barat dan selatan Kota Makassar). Bangunan Mall sebagai kawasan bisnis adalah fasilitas pelengkap atau pendukung dari sebuah kawasan terpadu (Kota Makassar terbagi 12 kawasan terpadu), tapi jangan juga melebihi bobot maksimal. Fasilitas pendukung ini tidak boleh lebih besar porsinya dibanding kawasan utama. Begitupun dengan kawasan lainnya seperti; kawasan; pendidikan, bisnis, pergudangan, industry, permukiman atau perumahan, perkantoran, dll.

Karebosi Bagaikan Bola Panas

Walikota Makassar, Ir.H.Ilham Arief Sirajuddin, sudah dua periode memimpin Makassar, perlu hati-hati menyikapi masalah “eksistensi” lapangan Karebosi ini, termasuk DPRD Kota Makassar. Ini merupakan bola liar nan panas. Terkhusus bagi walikota yang berencana berkompetisi menjadi kandidat Gubernur Sulawesi Selatan tahun depan untuk bersaing dengan incumbent Gubernur Sulawesi Selatan Dr.H.Syahrul Yasin Limpo, SH,MH, MS.i. Permasalahan revitalisasi ini bisa dijadikan momentum yang sangat menguntungkan bagi lawan-lawan politik, disamping permasalahan lain yang mulai menggelinding saat ini. Karena dengan perseteruan-perseteruan demikian ini yang rugi adalah rakyat sendiri dan tentu pula Anda yang bermain di dalamnya, termasuk person para anggota parlemen Kota Makassar.

Revitalisasi lapangan Karebosi memang sangat mengherankan alias aneh, karena bangunannya sudah selesai dan telah berfungsi, nah baru sekarang pemkot. menyerahkan “draf Ranperda REVISI RTRW” ke DPRD (Perda No.6/2006 tentang Rancangan Tata Ruang Wilayah (RTRW). Khususnya rencana menjadikan lapangan Karebosi sebagai pusat kawasan. Pada pasal 16 draft tersebut disebutkan bahwa “Kawasan bisnis strategi adalah lapangan Karebosi”. Banyak kalangan menilai, pasal ini sebagai upaya melegalkan kegiatan PT. Tosan (group usaha milik pengusaha Bang Hasan) di atas lapangan Karebosi. Sekarang tinggal nurani para anggota DPRD Kota Makassar, cermati masalah ini dengan berfikir jernih yang pro rakyat sebelum menerima rancangan revisi itu, jangan sampai terkesandung juga, kalau perlu anulir perda yang bermasalah itu. Karena induk RTRW itu adalah perda.

Selesaikan lebih bijak agar tidak berbuntut negative. Semua komponen patut prihatin dan melakukan upaya agar peralihan fungsi Karebosi dari social yang terbuka bebas kepada siapa saja menjadi lahan peruntukan bisnis oleh kelompok-kelompok tertentu yang berkolaborasi (person) dengan pemerintah. Kalau dibiarkan yang rugi kita semua. Pertahankan ciri khas (icon) Sulawesi Selatan ini, jangan sampai hilang, mari kita maknai revitalisasi sebagai wujud memperbaiki bukan mengalihfungsikan. Karena kalau dibiarkan, mungkin 10 atau 20 tahun ke depan, totalitas lapangan Karebosi akan dimiliki oleh orang-perorang, atau kelompok tertentu.

Diharap beberapa komponen perlu turun tangan menangani masalah ini; antara lain Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena ditengarai ada indikasi penyelewengan termasuk Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengauditnya, termasuk diharapkan pribadi Pak Jusuf Kalla (pembangunan revitalisasi Karebosi saat pemerintahan SBY-JK, konon saat itu JK merestuinya, tapi entahlah?!) dan Menegpora. A.Alifin Mallarangeng, Pak Syahrul. YL (Gubernur Sulsel). serta tokoh Sulsel lainnya baik yang ada di Jakarta, dll ataupun yang domisili di Makassar sendiri dan terkhusus kepada Walikota dan DPRD Kota Makassar, agar berlapang dada (nurani atau akal dan hati) turun menyelesaikan kasus Karebosi ini. Karena ini semua demi generasi yang akan datang.

Mari kita hentikan kebiasaan pemerintah yang “senang” menerbitkan peraturan setelah objek yang akan diatur sudah dibangun, misalnya lapangan Karebosi ini diatur perdanya setelah dibangun dengan model “modern” seperti sekarang.

asrulhoeseinbrother

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline