Lihat ke Halaman Asli

H.Asrul Hoesein

TERVERIFIKASI

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Sampah, Pertanian Organik dan Aplikasi Pro Green

Diperbarui: 26 Juni 2015   15:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

[caption id="attachment_171815" align="aligncenter" width="616" caption="Bangun Pertanian Organik dengan Kelola Sampah.dok_kencana.rul"][/caption]

Banyak teriakan positif dan negative atau geliat usahapasca pemerintah mengeluarkan program “Pro Green” atau “Go Organik 2010” baik geliat pemerintah sendiri maupun swasta/NGO-LSM dan masyarakat. Hal ini pula menjadi pekerjaan rumah dan tantangan kita bersama untuk mengawal dan mensukseskan program yang sustainable (berkelanjutan) ini. Jelas program ini positif, tinggal bagaimana mengaplikasikannya secara ril dan bertanggungjawab.

Program ini bukan cuma di Indonesia menggema, dunia tentunya, itu karena demi mengantisipasi atau Stop Global Warming, namun Indonesia menjadi sorotan dunia (hulu) program ini, karena Indonesia paru-paru dunia. Maka banyak dana/hibah menggelontor ke Indonesia, sebut misalnya bantuan Pemerintah Jerman melalui program Industrial Efficiency and Pollution Control (IEPC) – Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KfW) dll.-info sekaitan klik di sini.

Pemerintah dan unsur swasta (CSR) harus transfarant dan adakan ekstra sosialisasi di masyarakat termasuk petani/pekebun. Sebagaimana riset yang penulis lakukan, masyarakat bukan tidak mau mengapresiasi masalah ini tapi ketidaktahuan adanya momentum ini yang akhirnya melahirkan ketidakpedulian. Ditengarai, pemerintah (penyuluh lapang) sendiri tidak atau kurang memahami momentum ini. Karena masalah ini, sangat diharapkan peran aktif khususnya LSM/NGO yang konsen pada penyelamatan lingkungan, guna mendobraknya (positif), begitu pula pemerintah harus melibatkan/mensyaratkan dalam setiap kegiatan, ada pendampingan oleh LSM tsb. (tapi tentunya jangan LSM asalan juga, menurut selera person). Khususnya dalam pengelolaan sampah, pemerintah harus berhenti mengelola sendiri dengan pola lama, tapi libatkan masyarakat secara aktif. Beri pelatihan pengelolaan termasuk proses berbisnis pada masyarakat, bangun jiwa enterpreneurnya. Libatkan tokoh agama (lintas agama) dalam mensosialisasi sekaligus aktualisasi program. Mari kita sependapat (satukan paradigma) bahwa, sampah ini bukan masalah tapi lebih merupakan sebuah peluang.

Sampah menjadi persoalan yang cukup serius bagi masyarakat terutama di wilayah perkotaan. Selama ini masyarakat-rumah tangga-(produsen sampah terbesar) membuang begitu saja sampah ke tempat-tempat sampah malah buang dijalanan atau got dan/atau menyerahkan urusan selanjutnya kepada petugas kebersihan dan urusan selesai. Tetapi sesungguhnya permasalahan tidak selesai sampai di situ. Timbulan sampah di tempat pembuangan sementara dan akhir (TPS dan TPA) menjadi problem tersendiri, problem kesehatan, pencemaran dan keindahan lingkungan.

Seiring dengan perkembangan pertanian organik, sampah organik dapat diubah menjadi pupuk organik yang memiliki potensi mendatangkan keuntungan. Peluang usaha pengolahan sampah organik ini cukup menjanjikan karena permintaannya (pupuk kimia langka dan mahal) semakin meningkat seiring dengan trend pertanian organic yang makin diminati oleh masyarakat, mungkin karena masyarakat telah sadar untuk antisipasi berbagai penyakit yang timbul akibat makanan instant atau bersumber dari produk pertanian non organik. Secara kualitas sampah organik ternyata bisa menjadi pupuk kompos yang berkualitas tinggi. Dengan program ini dapat mengatasi problem kebersihan sampah yang dihadapi oleh masyarakat dan juga problem pada pasar tradisional di satu sisi dan disisi lain dapat menghasilkan produk bernilai ekonomis (beberapa perusahaan telah melakukan program ini dengan dana CSR Indonesia, misalnya Danamon Peduli, Coca Cola, PT. Gas Negara, PT.Telkom, PT.Astra, PT. Gudang Garam, Bank Syariah Mandiri, dll).

Pemerintah pusat melalui pemerintah prov/kab/kota (dengan mengacu pada UU No. 23 Tahun 1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah), semestinya memanfaatkan atau menggandeng dengan serius perusahaan baik BUMN maupun swasta nasional (sinergi program internal CSR perusahaan ybs) dalam menumbuhkembangkan program Pro Green ini di masyarakat.

Satu unit pengelolaan kompos (misalnya Rotary Klin) untuk melihat video mesin ini klik disini dapat mengolah 1-4 ton sampah organik menjadi 2-3 ton pupuk organik berkualitas tinggi (kompos padat dan cair), ini menanggulangi kelangkaan pupuk dan lahan kritis, mengurangi beban TPA serta biaya pengelolaan sampah, termasuk pula mengikis pengangguran karena 1 unit instalasi pengelolaan sampah kota/pasar (IPSK) dapat menyerap 4-5 tenaga kerja, dan tentu mencegah pemanasan global (perubahan iklim). Dengan demikian program pengelolaan sampah organik ini akan memberikan beberapa solusi permasalahan sekaligus, banyaklah masalah yang teratasi karena mengelola sampah dengan bijaksana. Benarlah slogan “Sampah adalah Emas”

Saat ini harga pupuk organik di pasaran saat ini berkisar Rp 1000 sampai Rp 3000/kg, selain itu proses pengolahan sampah organik menjadi kompos tidaklah rumit dan dapat dilakukan pada skala rumah tangga maupun skala industry (geraionline kencanagroup). Sehingga peluang Usaha pengolahan sampah organik menjadi sangat terbuka bagi siapa saja atau menjadi peluang usaha baru, ditengah-tengah kemerosotan ekonomi dan peningkatan pengangguran secara tajam, semua itu bisa diantisipasi, tanpa membutuhkan biaya tinggi, hanya ke-MAU-an yang kuat dan tentu dibarengi dengan Iman yang kuat pula, hanya itu syarat utamanya.  Keuntungan dari usaha pengolahan sampah organik tidak hanya dari  hasil berupa kompos, tetapi juga kebersihan lingkungan yang terjaga.

Saran kepada Pemerintah (Prov/Kab/Kota), DPR/D dan Perusahaan (Pengelola Dana CSR)

  1. Revisi/buat Perda Tentang Pengelolaan Sampah, bernapaskan UU No.23/1997 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan UU No.18/2008 Tentang Pengelolaan Sampah, karena masih banyak kab/kota di Indonesia yang belum memiliki dan belum merevisi perda tentang masalah ini. Segera dibuat/revisi karena disana ada dan banyak peluang besar penciptaan sumber PAD baru dan solusi beberapa masalah. Pemerintah Kab/Kota harus cerdas memanfaatkan momentum ini, begitu pula anggota dewan yang terhormat, jangan tinggal diam (hanya menanti dana proyek dari pusat, DAU, DAK, dll) itu namanya manajemen proyek bukan manajemen program. Haruslah Anda berjiwa entrepreneur dalam mengelola bangsa ini. Kalau Anda cerdas mengelola bangsa ini, maka Anda tidak akan korupsi, gunakan kesempatan (fower) Anda dengan cerdas serta agamis, konsistenlah....!!!!
  2. Pro Green atau Indonesia Go Organik, banyak makna/hakekat dari program tersebut, bukan semata “menanam pohon” (selama ini sebagian kab/kota sudah lakukan menanam pohon itu, malah ada program imposible), namun sebenarnya pro green itu sarat pengertian (maaf..bukan mendikte). Antara lain kalau mau aplikasi secara utuh apa itu Pro Green, maka setidaknya pertama Hati harus Hijau, Terapkan manajemen organic (keseimbangan) dalam hidup kehidupan, termasuk manajemen di rumah, di perjalanan dan di kantor, nah kalau ini saja kita aplikasi dalam program pro green maka jelas Bekerja Tanpa Korupsi dan terjadi penghematan (kesederhanaan), juga didalamnya terdapat proses kemandirian (penciptaan lapangan kerja), dll. pemaknaannya. Jadi sebenarnya Hulu dari Pro Green adalah Hati Hijau dan Hilirnya adalah Tanaman Hijau, maka hati hijau karena tanaman hijau, proses dari hati hijau sampai tanaman hijau, sangat banyak aktifitas positif….Allah Maha Adil dan Bijaksana, tinggal manusianya tidak pandai bersyukur atas nikmat Allah SWT. Tapi mulai saat ini kita bersama harus berubah. Mari gunakan akal untuk mendapat berkah. Ada janji Allah disana. Allah SWT tidak pernah bohong.
  3. Pemerintah, Tokoh Agama dan Swasta harus bergandengan mengelola bangsa ini (terkhusus dalam Pengelolaan lingkungan hidup). Diharap pemerintah aktif/serius mensosialisasi/aktualisasi/melatih/mendampingi masyarakat dengan melibatkan penyuluh lapang (sinergikan dinas/badan terkait, hapuskan ego sektoral) plus libatkan LSM/NGO yang aktivitasnya disini termasuk perusahaan yang bergerak dalam bidang ini (spesialisasi pengelola lingkungan), dan Harus persyaratkan hal ini (artinya “harus terlibat dalam manajemen tata kelola” tapi yang terbuka dan kedepankan professionalitas, jangan rekrut berdasar kedekatan person, tapi ingat pendekatan profesional), saling melengkapi SDM (teknologi yang benar) dan penyiapan sarana dan prasarana yang mumpuni tapi basis TTG (teknologi tepat guna) supaya terjangkau. Masyarakat sebenarnya bukan malas atau tidak peduli, cuma kurang faham dan perlu bantuan ransangan atau stimulant, disini peran kita bersama. Sementara stimulant itu sebenarnya sudah ada (SDM dan Dana) namun perlu lebih diarahkan lagi ke titik fokusnya, arahkan yang benar dan jangan disalahgunakan…jangan formalitas saja agar program itu jalan sesuai kehendak person penguasa. Mubadzir dan dosa besar.
  4. Mari aplikasi atau kawal program “Pro Green” secara utuh dan terstruktur “Manajemen Organik” dalam menata bangsa ini, yakin korupsi atau penyelewengan lain akan terkikis, walau men-ZERO-kan penyelewengan itu susah (bukan pesimis) namun nanti di akhirat Insya Allah baru “ZERO”…termasuk Zero Waste….Amin.

Sekedar info kami (penulis) dari Group Kencana (PT. Cipta Visi Sinar Kencana) bersama Posko Hijau (sebuah NGO/LSM spesialisasi dalam pengelolaan lingkungan, dan telah berdiri di beberapa provinsi/kab/kota di Indonesia, bahkan sampai ke luar negeri, untuk info dan video klik di sini), telah geliat dalam bidang lingkungan ini, terkhusus pengelolaan sampah kota menjadi barang bernilai ekonomis, baik itu mendampingi/membantu pemerintah maupun masyarakat perkotaan/pedesaan (petani/pekebun/pehobbies tanaman hias, dll).

Sobat kompasianer, rasanya banyak ide sobat semuanya lebih cemerlang sharingkan disini, tolonglah bangsa ini, karena sebagian tangan (kekuasaan) kita disini tak mampu dan tdk/kurang punya kapasitas, maka cukup dengan tulisan/tanggapan/saran solusi yang sehat dan proforsional kepada pemerintah/parlemen/perusahaan pengelola dana CSR, agar atau setidaknya beri pemahaman (sharing) kepada masyarakat secara luas minimal disekitar kita sendiri, sehingga pemerintah (oknum) dapat mengurangi penyelewengan atau pembodohan terhadap masyarakatnya sendiri. Agar nanti dapat teraplikasi program Pro Rakyat yang sebenarnya.

Info sekaitan link ke :

  1. Kewirausahaan Sosial klik di sini
  2. Posko Hijau_Green Phoskko klik di sini
  3. Jaringan Posko Hijau klik di sini
  4. Buat Kompos, Mudah lho ! klik di sini
  5. Program Danamon Peduli klik di sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline