Lihat ke Halaman Asli

Hasriana Lahiaro

Tetap aman.Tinggal dirumah. Ayo berkontribusi dalam perang melawan virus corona ini.

PPKM Level 3 Kembali Diterapkan di Seluruh Wilayah Indonesia

Diperbarui: 25 November 2021   10:24

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa minggu lagi memasuki tahun baru 2022 dimana biasanya diadakan perayaan tahun baru yang identik dengan perayaan kembang api yang tentunya dihadiri oleh sekumpulan orang. Untuk itu Menjelang akhir tahun 2021 PPKM Level 3 kembali di terapkan di seluruh wilayah Indonesia, hal ini tidak lain bertujuan untuk mengurangi mobilitas dan membatasi aktivitas publik selama periode liburan akhir tahun.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy “ Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, untuk mengurangi aktivitas public dan mobilitas selama periode liburan”.

Jika dilihat dari situasi dan kondisi saat ini rwncana pemerintah untuk melakukan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia sudah tepat mengingat pada saat ini pandemi covid-19 belum berakhir , maka dari itu perlunya penerapan PPKM level 3 diakhir tahun untuk mencegah perayaan tahun baru yang nantinya akan menciptakan kerumunan dan menambah mobilitas publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline