Indonesia dengan umur yang matang 77 tahun merdeka dan bebas dari cengkraman penjajahan yang menyuguhkan janji keadilan dan kesamaan hak untuk warganya. Berbicara tentang hukum menghadirkan pemikiran luas dari masyarakat, bagaimana hukum itu berlaku kepada segala golongan, bagaimana hukum itu menjadi payung, bagaimana hukum itu tidak memandang tujuan, dan bagaimana penegakannya serta para aparat penegaknya? Indonesia yang disusun dengan berlandaskan pancasila dan UUD 1945 tentu saja membuktikan bahwa Indonesia berdiri dengan kekuatan payung hukum yang siap menjadi pamong bagi segala kalangan.
Kasus kasus hukum yang dilanggar dewasa ini sudah menjadi hal biasa apabila menyeret aparat penegak itu sendiri. Kasus dugaan perdagangan perkara oleh mantan sekertaris MA, Kasus Djoko Candra, operasi tangkap tangan KPK terhadap hakim di pengadilan negeri Balikpapan, dan kasus lainnya. Lantas menjadi pertanyaan kemana aparat penegak yang sebayak itu?
Kasus-kasus yang bermunculan mulai dari kasus kecil hingga kasus besar, atau dari si berpangkat maupun si orang biasa selalu menjadi titik balik bagaimana kemudian masyarakat berpandangan dalam keefektifan pelaksanaanya. Namun tak bisa juga kita pungkiri sejalan dengan umur NKRI yang bertambah, semakin banyak pula kasus-kasus yang menjadi sorotan akibat ketidak adilan di dalamnya dan penyelesaian kasus yang dianggap ganjl.
hal ini tentu mendorong opini publik tentang bagaimana eksistensi dari hukum itu bisa tetap sehat tanpa ada kata karena "IA PUNYA JABATAN" . Hukum yang tumpul keatas dan tajam kebawah tentu akan menjadi bayang-bayang buruk bagi kesatuan NKRI.
Indonesia tidak kekurangan aparat pemerintahan atau pelaksana hukum namun kejujuran dan sikap amanat mereka menjadi hal yang kurang apabila dibandingkan dengan deretan UU yang siap memuncakkan kata keadilan.
MAFIA PERADILAN INDONESIA sayang nya menjadi kesimpulan akhir masyarakat saat menyaksikan kasus akhir akhir ini yang dikuasai oleh orang orang tertentu. Namun tentu tak dapat dipungkiri segelintir aparat penegak hukum yang begitu bekerja keras demi mempertahakankan hukum yang adil seaidil adilnya bagi siapapun itu.
Indonesia pulih lebih cepat bangkit lebih kuat, menjadi tema kemerdakaan tahun ini, dan menjadi harapan besar agar Indonesia benar-benar bisa pulih untuk segala aspeknya.
Indonesia pulih dengan hukum yang adil.
Bersama kita wujudkan itu, bersama kita menjadi pelaksana, pengawas,maupun penegak. Setiap kita adalah berhak untuk mewujudkan itu.
Indonesia maju, Indonesia bangkit, Indonesia pulih, Indonesia adil!!!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H