Lihat ke Halaman Asli

Menjemput Asa di Masa Pandemi dengan Pelayanan Kesehatan yang Menjadi Harapan Utama

Diperbarui: 22 Maret 2022   18:19

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Foto: Dokumentasi Pribadi

Pandemi Covid-19 menjadi tantangan terbesar bagi sistem kesehatan di seluruh dunia, tidak terkecuali di indonesia. Pelayanan kesehatan sendiri menjadi tulang punggung serta ujung tombak dalam penanganan pandemi Covid-19. Tenaga kesehatan sangat dibutuhkan sebagai garda terdepan yang menangani pasien-pasien yang positif Covid-19. Angka kasus penyebaran Covid-19 di berbagai daerah di Indonesia terus meningkat setiap harinya, seiring dengan adanya peningkatan tersebut berbagai permasalahan pada pelayanan kesehatan dan sosial turut bermunculan baik di wilayah daerah maupun pusat. Keadaan ini mewajibkan pelayanan fasilitas kesehatan dan tenaga kesehatan bekerja ekstra demi memberikan penanganan pada pasien Covid-19 yang saat ini menjadi prioritas utama. Akibat tingginya lonjakan kasus Covid-19, tak sedikit rumah sakit dan pelayanan kesehatan lain yang kerepotan. Tingkat keterisian rumah sakit rujukan Covid-19 sudah hampir melebihi 100 persen. Tidak hanya itu, tabung oksigen juga semakin dibutuhkan  di berbagai rumah sakit rujukan Covid-19. Bahkan hal yang terbaru, peti jenazah semakin sulit diperoleh untuk para pasien yang meninggal dunia usai terinfeksi virus Covid-19.

Adanya pandemi Covid-19 membuat fasilitas pelayanan kesehatan mulai selektif dalam memberikan pelayanan kesehatan. Pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu menjadi harapan utama bagi para masyarakat/pasien, petugas kesehatan, pengelola dan pelayanan kesehatan serta regulator. Bahkan di masa pandemi Covid-19 ini pun pelayanan kesehatan tetap dapat dijalankan dengan mengutamakan keselamatan pasien dan para tenaga kesehatan yang bertugas. Dokter yang bertugas wajib mengenakan APD agar tidak sakit dan bisa melayani orang yang sakit.

Pelayanan kesehatan menurut Kementrian Republik Indonesia adalah upaya untuk menyelenggarakan perorangan atau bersama-sama dalam organisasi untuk mencegah dan meningkatkan kesehatan, memelihara serta menyembuhkan penyakit dan juga memulihkan kesehatan perorangan, kelompok, keluarga dan publik masyarakat. Menurut WHO pelayanan kesehatan yang aman dan bermutu  di pelayanan kesehatan menjadi harapan dan tujuan utama dari masyarakat/pasien, petugas kesehatan, pengelola dan pelayanan kesehatan serta regulator. Bahkan di masa pandemi Covid-19 saat ini pun pelayanan kesehatan tetap dapat dijalankan dengan mengutamakan keselamatan pasien dan tenaga kesehatan yang bertugas.

Dalam kondisi pandemi Covid-19 seperti ini, pemerintah harus menjamin pelayanan kesehatan yang menyeluruh dengan meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan. Pandemi telah mengubah banyak tatanan kehidupan kita termasuk di dalamnya pelayanan kesehatan. Selama masa pandemi, sistem kesehatan dihadapkan pada menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan penanganan pandemi dan pemenuhan pelayanan Kesehatan esensial. Pelayanan kesehatan esensial akan di prioritaskan agar tetap dijalankan selama masa fase akut pandemi Covid-19. Keseimbangan tersebut juga harus tetap dijaga agar tidak terjadi peningkatan kasus penyakit lain setelah pandemi Covid-19 usai. Pelayanan kesehatan esensial yang dimaksud adalah pelayanan kesehatan rutin dasar yang kebutuhannya akan ada terus di masyarakat.

Puskesmas sebagai fasilitas kesehatan yang paling dekat dengan masyarakat harus siap memberikan pelayanan yang paling maksimal dalam kasus Covid-19, baik secara preventif maupun represif. Hal ini juga ditegaskan di dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat bahwa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) adalah fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perorangan tingkat pertama, dengan mengutamakan upaya promotive dan preventif di wilayah kerjanya. Dimana hubungan puskesmas dengan FKTP bersifat pembinaan, koordinasi atau rujukan di bidang upaya kesehatan. Hubungan kerja puskesmas dengan rumah sakit bersifat koordinasi dan rujukan untuk kasus Covid-19.

Pelayanan kesehatan dilakukan untuk mendukung tercapainya standar pelayanan minimal (SPM) bidang Kesehatan melalui upaya kesehatan masyarakat esensial maupun upaya kesehatan primer. Pelayanan kesehatan yang dimaksud meliputi Imunisasi, pemeriksaan ibu hamil, pengobatan pasien TB, HIV, Penyakit kronis seperti Diabetes, Hipertensi, dan sebagainya.

Kondisi pelayanan kesehatan menjadi perhatian bagi pemerintah, stakeholders, dan juga para masyarakat. Banyak langkah yang telah diambil demi mengatasi masalah ini terutama dengan mengeluarkan protokol dan regulasi-regulasi yang bertujuan untuk memastikan bahwasanya pelayanan kesehatan yang berkualitas tetap tersedia dan tetap dapat diakses oleh semua tatatan masyarakat. Pandemi Covid-19 menimbulkan tuntutan yang tinggi bagi institusi pelayanan kesehatan, mereka mencari berbagai macam cara agar mampu bertahan untuk membawa inovasi yang berkelanjutan ke masyarakat dengan cepat. Pelayanan kesehatan harus mampu untuk berinovasi dalam menghadapi tantangan yang dihadirkan baik oleh Covid-19 maupun kendala ekonomi.

Berkaitan dengan pandemi Covid-19, dalam menangani pasien pastinya terdapat aturan tersendiri, karena tenaga kesehatan yang semakin kelelahan dengan melonjaknya pasien Covid-19 yang semakin tidak terkendali. Rumah sakit banyak yang sudah menerapkan lockdown dikarenakan banyaknya pasien Covid-19 dan non Covid-19. Tenaga kesehatan banyak yang sudah terkonfirmasi positif  Covid-19 sehingga harus melakukan isolasi mandiri maupun dirawat di rumah sakit. Oleh karna itu, diperlukan adanya kesadaran dari masyarakat agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM yang saat ini diwajibkan oleh pemerintah akibat melonjaknya kasus Covid-19 setiap harinya. Hal yang paling penting untuk dilakukan saat ini adalah menerapkan 6M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, membatasi mobilitas, mendapatkan vaksinasi, dan menjauhi kerumunan).

Oleh : Hasna Nurfika Syafi'i

Dosen Pembimbing : Puji Lestari SKM.,MPH

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline