Lihat ke Halaman Asli

Bisnis PCR Luhut Menurunkan Standar Etika Pejabat Negara

Diperbarui: 10 November 2021   17:27

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah. Sumber Foto: Pikiranrakyat.com

Wakil Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah menyoroti kasus bisnis PCR yang melibatkan pejabat negara di pemerintahan Presiden Joko Widodo, yakni Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan dan Menteri BUMN Erick Thohir saat pandemi Covid-19 berlangsung.

Fahri Hamzah menyebutkan bahwa saat ini telah terbukti bahwa standar etika pejabat negara telah menurun dengan adanya kasus pejabat yang membisniskan tes PCR tersebut. 

Para pejabat tersebut dianggap seperti sebuah bisnis yang mengambil keuntungan besar dari adanya pandemi. Sehingga mana negara dan ana pasar tidak bisa lagi dibedakan. 

Bahkan Fahri menganggap bahwa duduk persoalan yang berusaha dijelaskan oleh juru bicara dari kedua pejabat tersebut hanya menambah runyam pengertian institusi dan personal karena minimnya pengetahuan. 

Kemudian lanjutnya, muncul pembelaan bahwa bisnis tersebut tidak mengambil untung dan justru untuk membantu rakyat selama pandemi. 

Menurut pandangan Fahri, hal tersebut menjadi kesalahan yang fatal dan seharusnya tidak bisa dibenarkan jika memakai nalar dan etika bernegara. Karena apabila penjelasan pejabat tersebut tidak ditelaah dengan baik maka dapat dianggap sebagai sesuatu yang benar sehingga berharap untuk dimaklumi. 

Sedangkan, fungsi pejabat dan pengusaha jelas berbeda. Menurutnya, pejabat adalah regulator dan pengusaha adalah operator. Jadi, keduanya tidak boleh melekat menjadi satu dalam diri seseorang. 

Selain itu, pejabat negara juga dilarang untuk berbisnis dalam peraturan pemerintah dan juga etika pejabat negara. 

Menyikapi permasalahan itu, Presiden Jokowi Widodo diingatkan oleh Fahri untuk berani mengevaluasi dan bersikap tegas terhadap jajaran menterinya yang mengabaikan etika pejabat negara

Menanggapi hal yang sama, Deputi Advokasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Hadi Purwanto menambahkan bahwa di masa pandemi seperti ini seharusnya para pejabat tidak memperkaya diri mereka sendiri. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline