Lihat ke Halaman Asli

Money Politik dalam Pemilihan Umum di Indonesia

Diperbarui: 10 Juni 2024   15:25

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

diskominfo.lomboktimurkab.go.id

Perilaku masyarakat terhadap Pemilu saat ini masih kurang peduli terhadap Pemilu yang Jujur dan Adil hal ini terlihat dari fenomena adanya politik uang yang terjadi dimasyarakat kita. Melalui pemilu diharapkan terpilih pemimpin yang berkualitas, namun dalam pelaksanaannya  terjadi kecurangan, ketidakjujuran, kebohongan-kebohongan dalam kampanye bahkan membodohi masyarakat dengan memberikan uang atau barang menjelang pencoblosan agar pemilih memilih calon tertentu yang dikenal dengan istilah money politics (politik uang).

Politik uang atau yang lebih dikenal dengan money politic  merupakan salah satu tindakan yang menghancurkan nilai demokrasi dan politik yang ada di dunia, termasuk Indonesia. Politik uang merupakan tindakan yang dilakukan secara sadar oleh sekelompok orang yang berkepentingan untuk mempengaruhi hak masyarakat untuk memilih dalam pemilu dengan memberikan iming berupa uang, sembako, sandang, dan lain-lain. Secara sederhana, kebijakan moneter bisa diartikan sebagai jual beli suara di era pesta demokrasi. Menurut Ovwasa O. Lucky politik uang adalah salah satu fakta mengenai kompetisi politik dengan menggunakan uang sebagai alat paling ampuh untuk menggapai kursi kekuasaan tertentu melalui pembelian hak suara ataupun upaya untuk mempengaruhi keputusan politik yang tidak sesuai dengan hukum dan norma.

Dengan keadaan masyarakat Indonesia dibawah rata-rata dengan ekonomi lemah, banyak calon wakil rakyat dalam kampanye pemilu memberikan sedikit uang kepada rakyat supaya mereka terpilih, sehingga menjadikan itu senjata ampuh untuk menarik simpati. Ada yang bilang itu semua untuk shodaqoh akan tetapi yang namanya money politik tetap saja ada persaingan. Yang perlu digaris bawahi adalah sudahkah masyarakat itu mengetahui uang itu sebenarnya darimana, kenapa, dan bagaimana nantinya setelah uang itu diberikan. Mungkin kebanyakan orang menganggap Politik Uang suatu hal yang biasa saja yang mungkin tidak menimbulkan dampak apapun, tetapi dalam kenyataannya bahwa Politik Uang sangat mempengaruhi daya pilih masyarakat terhadap para calon dalam pemilu.

Tentu saja politik uang akan berdampak buruk bagi pemilu dan penguatan demokrasi di Indonesia. Selain pembodohan terhadap pemilih, persaingan antar kandidat atau peserta (parpol) akan menjadi lebih timpang. Partai politik yang memiliki banyak uang berpotensi lebih besar memenangkan pemilu. Dalam cakupan yang sangat luas, politik uang akan memicu korupsi sebelum pemilihan (untuk mengembalikan modal politik) dan pasca pemilihan (mengembalikan modal atau mengakomodir para penyumbang/donator). Kita tidak berhak marah ketika mereka (penguasa) melakukan korupsi atau menyalahgunakan jabatannya untuk memperkaya diri sendiri atau kelompoknya. Klientelisme yang diakibatkan oleh money politic justru menimbulkan hubungan yang tidak seimbang antara masyarakat dan penguasa, sehingga menjadikan masyarakat tidak berdaya di hadapan penguasa. Ketimpangan ini akan terus terjadi karena menguntungkan penguasa dan merugikan rakyat.

Selain itu, Para calon legisltif atau Partai tertentu yang menggunakan Politik Uang untuk membeli hak pilih rakyat telah secara nyata merendahkan martabat rakyat. Suara dan martabat Rakyat mereka nilai dengan uang yang sebenarnya nilainya tidak akan pernah sebanding dengan apa yang akan mereka dapat untuk 5 tahun kedepan. Proses ini merupakan suatu pembodohan publik karena rakyat dikelabuhi dengan mengeksploitasi hak pilih mereka hanya untuk kepentingan sesaat mereka. Mereka yang menggunakan politik uang sebagai sarana untuk mencapai tujuan mereka sebenarnya sedang memasang jebakan yang bisa membuat masyarakat terjerumus. Dalam hal ini, masyarakat tidak diminta untuk bekerja sama dalam  agenda perubahan, namun fokus untuk memenangkan kandidat saja. Jika calon menang, tidak ada  yang perlu diperjuangkan karena  calon akan sibuk  mengumpulkan pundi-pundi rupiah selama 5 tahun atau jangka waktu tertentu untuk mengganti kerugian sebesar yang dikeluarkan untuk menyuap  pemilih.

Kaderisasi Politik perlahan akan tidak berguna jika terjadi politik uang dalam pemilu. Sang calon akan merasa tidak terbebani kepada pemilih karena menganggap keheberhasilannya dalam meraih kursi politik adalah hasil dari transaksi jual-beli suara. sebagai konsekuensinya sang calon akan disibukkan untuk mempertahankan kekuasaannya di posisi tersebut dan akan tetap maju sebagai kandidat di periode selanjutnya dibandingkan dengan memperjuangkan kepentingan rakyat Penyelenggaraan pemilu yang adil sangatlah penting, karena pemilu itu sendiri merupakan instrumen demokrasi yang paling penting dan merupakan sarana untuk mewujudkan keinginan rakyat. Jika penyelenggaraan pemilu diwarnai dengan kecurangan, maka kehendak rakyat yang sebenarnya tidak akan terwujud.

Jika politik uang terus menerus dilakukan, maka prediksi dunia politik Indonesia akan semakin rusak akan menjadi kenyataan. Demokrasi hanya akan menjadi jembatan bagi masyarakat biasa-biasa saja, masyarakat yang tidak memiliki rekam jejak yang cukup kuat untuk meraih kekuasaan. Memang sangat mungkin demokrasi akan disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mempunyai keinginan kuat untuk menguasai aset-aset negara. Karena , mereka akan menggunakan segala cara yang diperlukan untuk mendapatkan kekuasaan. Kekuasaan ini kemudian digunakan untuk mengimbangi kerugian yang timbul akibat politik uang. Oleh karena itu, politik uang dianggap sebagai kejahatan serius dalam dunia politik, dan harus dilawan dan diberantas bersama-sama.

Berdasarkan permasalahan-permasalahan yang terjadi di dunia politik seperti halnya politik uang di harapkan calon anggota legislatif dan para pendukung di harapkan lebih adil dan jujur dalam pesta demokrasi tidak menggunakan politik uang dalam mencari dukungan serta suara dalam pemilu. Dan untuk masyarakat di harapkan lebih peka terhadap permainan kotor politik yang di lakukan oleh sekelompok orang tertentu yang ingin mencapai tujuannya, pilihlah sesuai berdasarkan intelektual dan kepribadiannya bukan dari kekayaannya dan jika ada sekelompok orang yang melakukan politik uang segera laporkan kepada bawaslu agar negara indoneisa ini bersih dari politik uang. Selain itu juga pemerintah harus ikut adil dalam memberikan pendidikan politik dan sosialisasi mengenai politik agar masayarakat lebih paham mengenai perpoilitikan yang sehat yang sesuai dengan demokrasi pancasila. Oleh karena itu, perlu adanya evaluasi terhadap regulasi mengenai Pemilu sehingga terdapat kejelasan bagi para calon peserta Pemilu terkait dengan hak-hak dan kewajiban yang harus dipenuhi.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline