Merebaknya pandemi virus corona ( Covid-19 ) sejak maret hingga saat ini menjadi suatu bencana atau musibah yang dirasakan oleh seluruh warga Indonesia. Kasus pertama yang terjadi di Tanah Air menimpa dua warga Depok, Jawa Barat. Dua WNI tersebut terduga mengidap atau positif covid-19 karena mereka kontak langsung dengan warga asing yang berasal dari Jepang setelah meninggalkan Indonesia lalu terdeteksi corona. Kejadian itu sontak menjadi suatu kejadian yang membuat banyak individu takut dan gelisah, akibat kurangnya wawasan dan pengatahuan akibat virus tersebut.
Kesalahan yang dilakukan setelah kejadian tersebut adalah beberapa individu melakukan panic buying yang mengakibatkan langkanya atau susahnya stok barang keperluan sehari-hari, mulai dari alat kesehatan maupun pangan. Pegawai dan pemilik swalayan dan apotik pun harus memutar otak bagaimana tempat atau tokonya dapat memenuhi kebutuhan tersebut, mulai dari pembatasan pembelian serta bekerja sama dengan beberapa elemen penting atau pemasok barang di seluruh daerah agar dapat terpenuhinya kebutuhan tersebut.
Pandemi ini mengakibatkan hampir seluruh sektor terhambat. Pemerintah melakukan suatu kebijakan dimana hanya sektor-sektor penting yang harus tetap terus berjalan dimasa pandemi virus corona ini lalu menutup akses keramaian serta melakukan pencegahan virus corona ini. Seruan yang dilakukan terus-menerus tentang pentingnya hidup bersih seperti panduan cuci tangan yang baik dan benar. Pemerintah juga melakukan penyemprotan disinfektan secara luas melalui instansi yang terkait.
Pemerintah juga melakukan suatu tindakan dimana seruan tentang WFH ( work from home ) dan home learning, yang dimana bekerja dan belajar bisa dilakukan di rumah agar menghindari keramaian dan menghambat penyebaran virus corona ( covid-19). Langkah ini yang harus dihadapi masyarakat Indonesia suka tidak suka , mau tidak mau mereka harus melakukan kegiatan tersebut. Masyarakat harus bisa beradaptasi dengan keadaan yang saat ini terajadi, masa menuju new normal yang sesungguhnya.
Tak dapat dipungkiri teknologi yang berkembang saat ini harus dapat dimaksimalkan oleh semua elemen lapisan masyarakat Indonesia. Baik itu dari kalangan pekerja, murid bahkan orang tua murid. Peran orang tua di dalam pengawasan pembelajaran online ini sangatlah penting dikarenakan murid perlu mendapatkan suatu bimbingan dan pengertian dari hal yang paling utama yaitu keluarga.
Banyak sekali teknologi yang dapat di manfaatkan dan dimaksimalkan untuk suatu proses pembelajaran di kala masa pandemi ini. Beberapa situs, suatu program televisi, bahkan aplikasi yang dapat diakses oleh semua siswa. Beberapa perusahaan IT pun berlomba-lomba untuk membuat suatu inovasi baru yang memudahkan penjangkaunya. Kecanggihan teknologi-pun dapat menyimpan data atau file yang cukup besar. File atau data yang tersimpan jika suatu saat dibutuhkan bisa di lihat kembali.
Tetapi kebijakan pemerintah untuk menerapkan pembelajaran dirumah terutama kuliah online tidak dibarengi dengan hak yang didapat oleh seluruh pelajar atau mahasiswa. Banyak hak yang tidak terpenuhi mulai dari hak untuk mendapatkan kompensasi administrasi biaya didalam kampus, hak untuk mendapatkan pembelajaran yang baik dan benar, tidak sedikit para pengajar ( dosen ) hanya memberikan tugas lalu absensi, tidak menjelaskan ataupun memberikan evaluasi pembelajaran yang sudah dialami semasa pandemi virus corona ini. Kendala yang dialami mahasiswa dalam kuliah online terutama dalam akses jaringan dan biaya membeli kuota . Jaringan yang terkadang tidak berjalan mulus dengan yang diharapkan dan kuota yang cukup mahal.
Menurut saya sebagai mahasiswa , kita ( mahasiswa ) tidak terlalu menuntut untuk kebijakan uang kuliah gratis . Kami juga mengerti ada beberapa pekerja atau beberapa elemen pendukung didalam kampus yang masih sedang melakukan kegiatan bekerja sehari-hari meski ditengah pandemi virus corona ( COVID-19 ) . Mahasiswa hanya berharap ada suatu keringanan didalam masa pandemi yang mengakibatkan pendapatan ekonomi menurun. Tak jarang ada beberapa mahasiwa pekerja yang turut di PHK oleh perusahaannya di tempat diri-nya bekerja dan para orang tuanya mengalami kendala biaya untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
Tetapi dalam hal ini kebijakan beberapa kampus yang sudah baik diantaranya memberikan akses kepada mahasiswa/mahasiswi yang ingin kekampus dalam menjalankan praktek atau riset didalam kampus. Banyak sekali kampus yang mengadakan seminar online agar mahasiswa/mahasiswi mendapatkan ilmu serta wawasan lebih. Kampus juga memberikan suatu kemudahan bagi mereka yang sedang mengikuti tugas akhir atau kuliah kerja nyata ( KKN ) seperti penempatan wilayah yang tidak terlalu jauh dari lokasi kampus dan memberikan suatu solusi bagaimana mereka tetap bisa menyelesaikan kegiatan perkuliahannya tanpa memberhentikan tugas akhir mahasiswa dalam studi pembelajarannya tersebut.
Dalam hal ini baik pemerintah, pengelola kampus, serta mahasiswa harus bekerja sama dan tidak saling menyalahkan. Kebijakan yang sudah ada jika berlaku baik untuk semua bisa di tingkatkan dan dimaksimalkan dengan baik namun jika berdampak negatif harus dievaluasi dengan seksama agar menciptakan keserasian dan keharmonisan antar sesama. Masa pandemi ini bukan saatnya untuk menunjuk suatu kelompok atau individu sebagai biang kerok suatu permasalahan. Akan lebih baik jika di diskusikan bersama karena bangsa Indonesia butuh akan kerjasama antar beberapa pihak. Saling bergotong-royong.
Lakukanlah dari hal yang terkecil apa yang kita bisa. Mulai lah dari diri sendiri lalu lingkungan disekitar. Mari saling berbenah, menguatkan satu sama lain, bergotong-royong dan bahu-membahu mengatasi dan lawan segala macam yang mengancam negeri tercinta ini negeri Indonesia. Stop saling menyalahkan, bersama kita bisa, Indonesia lawan corona.