Bawaslu Kota Surabaya bersama Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kota Surabaya secara resmi luncurkan "Cangkruk Pengawasan pada Kamis, 24 Oktober 2024 di 31 titik Warung Kopi yang tersebar di masing-masing Kecamatan se-Kota Surabaya. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat di tingkat Kecamatan dan warga setempat.
Tujuan dari "Cangkruk Pengawasan" adalah menguatkan hubungan masyarakat Bawaslu Kota Surabaya dengan cara hadir ditengah masyarakat sehingga masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi pengawasan, melakukan diskusi dan turut
serta mengawasi proses pemilihan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Walikota dan Wakil Walikota Surabaya Tahun 2024. Warung kopi, sebagai salah satu pusat interaksi sosial masyarakat Kota Surabaya, dinilai memiliki potensi besar untuk mensosialisasikan berbagai isu-isu penting pengawasan terutama kerawanan pemilihan yang potensial menjadi pelanggaran pada pemilihan 2024 di Kota Surabaya.
Untuk menunjang program ini, Bawaslu Kota Surabaya memasang booth cangkruk pengawasan yang berisikan ajakan pengawasan partisipatif, tolak politik uang, tolak berita hoaks dan kampanye hitam serta ajakan untuk menjaga netralitas ASN/TNI/Polri
sekaligus informasi terkait tata cara/ prosedur melaporkan pelanggaran kepada Bawaslu Kota Surabaya. Melalui program ini, Bawaslu Kota Surabaya berharap masyarakat dapat memahami pentingnya peran mereka dalam mengawasi dan menjaga jalannya Pemilihan yang berintegritas dan kondusif.
Hotline : 0821-3700-5535
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H