NAMA : HASBI MUBAROK
NIM : T20173070
BUSINNES PLAN
- Pengertian Business plan
Business plan dapat diartikan sebagai perencanaan usaha atau bisnis yang mana perencanaan usaha itu adalah keseluruhan proses tentang hal-hal yang akan dikerjakan pada masa yang akan datang atau dapat kita artikan sebagai ramalan dimasa depan untuk mencapai tujuan yang telah di tetapkan dan direncanakan.
Perencanaan bisnis adalah rencana-rencana atau rancangan usaha yang akan dikerjakan kedepan yang meliputi alokasi sumber daya maupun factor-faktor kunci dan pengolahan permasalahan serta peluang yang dimiliki.
Perencanaan usaha juga dapat di artikan sebagai dokumen tertulis yang disiapkan oleh seorang wira usaha yang mengembangkan dan menggambarkan semua unsur yang relevan, Baik internal maupun eksternal. Dalam memulai suatu uasaha seorang wira usaha diharapkan mampu membuat rencana usaha dalam jangka pendek atau panjang untuk mencapai tujuannya.
Kegiatan business plan meliputi
- Mempelajari dan meramalkan masa depan usahanya
- Menentukan fasilitas yang diperlukan dalam usahanaya
- Membuat program kerja
- Menentukan prosedur kerja
- Menentukan rencana untuk anggaran usaha
- Membuat kebijakan dalam usahanaya
Dengan demikian dapat saya simpulkan bahwa business plan merupaka rancangan atau merencanakan hal hal yang akan dilakukan, dan hal yang diperhitungkan dalam menjalankan atau mengelola sebuah bisnis.
- Perlunya menyusun Business plan
1. Bisa menganalisis bisnis kita
Karena dengan Business plan ini kita dapat mengetahui rancangan strategi yang kita ambil. Serta langkah seperti apa yang akan kita terapkan dalam mengelola bisnis kita.
2. Menentukan arah dengan jelas