Lihat ke Halaman Asli

Hasbi Aswar

Akademisi

Reinhard Sinaga dan Ancaman Global LGBT

Diperbarui: 14 Mei 2022   06:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok pribadi

Memasuki tahun 2020, Reinhard Sinaga tiba-tiba membuat Indonesia menjadi terkenal karena sejarah dan rekor yang ditorehkannya di Inggris yakni melakukan kekerasan seksual, pemerkosaan, dan pemberian obat-obatan terlarang kepada 48 pria, bahkan diperkirakan masih ada 190 korban lagi dan sedang dalam proses investigasi oleh kepolisian. 

Kasus ini dianggap merupakan rekor terbanyak dalam sejarah pengadilan Inggris. Karena perbuatannya tersebut, Reinhard divonis penjara seumur hidup. 

Dampak yang dihasilkan terhadap kekejian Reinhard atas korban ini juga sangat luar biasa, para korban menjadi merasa kesulitan dalam menjalani kehidupan sehari-hari mereka, ada yang tidak mampu lagi berangkat ke tempat kerja, mahasiswa menjadi susah melanjutkan kuliahnya, bahkan banyak juga yang harus pergi dari rumah karena hubungannya yang retak dengan keluarga mereka. 

Bagi Indonesia, jelas bahwa kasus ini sedikit banyaknya pasti mencoreng citra Indonesia di mata dunia meskipun perwakilan Indonesia di Inggris menyatakan bahwa perbuatan Reinhard adalah dengan atas dasar suka sama suka. 

LGBT Dalam Konteks Politik Global 

Sejak munculnya kelompok LGBT yang bergerak secara masif sejak tahun 1970 an, isu homoseksual menjadi pro kontra di tengah-tengah masyarakat khususnya bagi kalangan umat beragama. Pada umumnya, pemahaman masyarakat terkait identitas gender hanyalah laki laki dan perempuan, termasuk juga bahwa hubungan yang dianggap sah hanyalah hubungan antar lawan jenis melalui lembaga pernikahan. 

Dalam sejarah memang ada juga orang-orang yang mengidap kecenderungan seksual yang menyimpang namun, jumlahnya sangat minoritas dan tidak berkelompok seperti yang ada saat ini. 

Isu LGBT dalam lingkup global mendapatkan perhatian yang besar sejak munculnya gerakan-gerakan yang mencoba merangkul sesama pelaku homoseksual dan memperjuangkan perlindungan hukum dan politik terhadap mereka. 

Mereka masuk ke dalam lembaga-lembaga hukum dan pemerintahan baik di tingkat domestik maupun internasional. Narasi yang mereka bawa adalah bahwa kelompok LGBT adalah manusia yang memiliki hak untuk mengekspresikan pilihan-pilihan hidupnya dan bebas dari segala macam tekanan dan ancaman dari pihak manapun. 

Dengan gerakan yang sistematis selama bertahun-tahun, akhirnya satu persatu negara mengakui keberadaan mereka dan melindungi hak-hak mereka. Pengakuan negara juga diikuti oleh penerimaan mayoritas penduduk di negara-negara barat, seperti di mayoritas negara di Eropa Barat dan benua Amerika. Saat ini isu  LGBT telah menempati posisi yang penting di dalam agenda -- agenda lembaga di bawah PBB seperti UNICEF, UNESCO, ILO, WHO, dan OHCR. 

Gerakan LGBT saat ini yang memiliki jaringan global adalah ILGA (Asosiasi Lesbian, Gay, Biseksual, Trans, dan Interseks Internasional) yang berdiri tahun 1978. Organisasi ini mengklaim memiliki anggota organisasi sebanyak 1.614 yang berada di 158 negara. Disetiap kawasan ILGA memiliki cabang masing-masing yang beraliansi dengan organisasi LGBT di negara-negara di setiap kawasan. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline