Lihat ke Halaman Asli

Hasanudin

Freelance

Guru Terbaik adalah Guru Indonesia

Diperbarui: 21 Juli 2023   16:22

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

"Guru adalah pahlawan tanpa tanda jasa", ungkapan yang nyata terjadi di Indonesia saat ini. Profesi Guru di Indoneisa saat ini sangat dilematis, mulai dari nasib yang tidak jelas, tuntutan yang sangat banyak, mulai administrasi sampai profesionalisme, sampai-sampai harus mencari sampingan demi bertahan hidup. Meski begitu, profesi guru masih sangat diminati oleh sebagian masyarakat Indonesia, dibuktikan permasalahan honorer guru yang tidak kunjung selesai. Pada tahun 2022, Kementerian Pendidikan Kebudayaan merilis data guru di Indonesia yang mana hampir setengah dari jumlah guru di Indonesia berstatus honorer. jumlah Guru Honorer sebanyak 48% atau sebanyak 704.503 dari jumlah total guru di Indonesia. Jumlah yang cukup banyak dan kemungkinan akan terus bertambah seiring berjalannya waktu, namun dengan istilah berbeda.

Keikhlasan dan Pengabdian seorang Guru

Sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat kita, menjadi seorang guru adalah keikhlasan dan pengabdian. Sudah banyak cerita dari guru-guru yang mengajar di daerah pelosok, menempuh jarak yang jauh, jalanan rusak, upah yang sangat-sangat tidak layak, namun tetap bersemangat untuk mencerdaskan anak bangsa. Kisah guru hebat ini, kemudian diangkat dalam layar lebar berjudul "laskar pelangi" dan menjadi kisah yang harus dicontoh oleh guru-guru muda bangsa. Film ini menyuguhkan dua sisi gambaran pendidikan di Indonesia. Pertama, kisah dalam film ini menyuguhkan semangat para guru Indonesia dalam mencerdaskan anak bangsa.  Di sisi lain, film ini menyuguhkan kondisi pendidikan di sudut negeri yang menyedihkan. Ya, semua kembali lagi bahwa menjadi guru di Indonesia adalah keikhlasan dan pengabdian pada negeri tercinta.

Jalan Terjal Menjadi Guru

Menjadi guru kini tidak cukup lulusan sarjana pendidikan, masih ada langkah selanjutnya, yaitu program profesi guru. Pelaksanaan program ini mengacu pada UU nomor 14 tahun 2005 Undang-Undang Guru dan Dosen pasal 2 ayat 1 dan 2. Ayat dalam pasal tersebut berbunyi

"Guru mempunyai kedudukan sebagai tenaga profesional pada jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan anak usia dini pada jalur pendidikan formal yang diangkat sesuai dengan peraturan perundang-undangan" kemudian dalam ayat 2, berbunyi "pengakuan kedudukan guru sebagai tenaga profesioanl sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dibuktikan dengan sertifikat pendidik". Berdasarkan dua ayat di atas, maka lulusan sarjana pendidikan harus mengikuti program PPG terlebih dahulu sebelum menjadi seorang guru yang diakui. Untuk bisa PPG, pemerintah membuka dua opsi, yaitu pra jabatan dan dalam jabatan. PPG prajabatan, ditujukan bagi sarjana baru dengan persaingan yang cukup ketat dengan para sarjana non kependidikan yang berminat menjadi guru. Sedangkan, dalam jabatan hanya diperuntukkan bagi guru-guru yang sudah terdata dalam dapodik, sayangnya mereka juga harus menunggu antrian yang begitu lama.

Dengan berbagai ujian dan jalannya tidak mudah, ternyata profesi guru masih menjadi magnet yang menarik di tengah-tengah masyarakat Indonesia dengan berbagai resiko yang harus dihadapi.

Guru Berprestasi Minim Apresiasi

Setiap tanggal 25 bulan November akan diperingati sebagai Hari Guru Nasional. Tahun 2022, bangsa Indonesia telah memperingari Hari Guru Nasional yang ke-77. Dalam acara tersebut juga dilaksanakan pemberian apresiasi dan penghargaan pemerintah terhadap guru yang inspiratif. Yang menjadi pertanyaan,  apakah apresiasi cukup diberikan dengan selembar kertas dan medali serta ucapan Selamat dan Terimakasih? Tentu, ini tidak akan cukup jika menggunakan perhitungan matematika. Ya kembali lagi, bangsa ini selalu kembali pada istilah "nerimo, ikhlas, lan pengabdian".

Pemerintah seharusnya menyadari bahwa Guru memiliki peranan penting dalam pembangunan bangsa. kelayakan dan kesejahteraan hidup profesi guru seharusnya cerah di masa depan, bukan suram tanpa arah. Melihat tugas dan beban tanggung jawab guru yang begitu banyak, seharusnya pemerintah menyadari bahwa kesejahteraan guru harus menjadi perhatian penuh. Kebijakan demi kebijakan yang menyangkut guru harus memperhatikan dampak jangka panjang terhadap profesi guru di masa depan.

Tahun 2023, bangsa ini akan memperingati Hari Guru Nasional ke-78, dengan usia yang cukup, ada doa dan harapan akan nasib guru di masa mendatang. Apresiasi dan penghargaan bukan sekedar ucapan terimakasih, namun juga adanya kesempatan untuk melanjutkan pendidikan, peningkatan kesejahteraan, baik ekonomi dan psikologi agar terciptanya pendidikan yang well being bukan hanya bagi murid, tetapi juga bagi guru.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline