Lihat ke Halaman Asli

HHasan Nudin

wiraswasta

BPOM Larang Bahan Berbahaya akibat Terjadi Gagal Ginjal (Anak)

Diperbarui: 19 Oktober 2022   14:36

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Birokrasi. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

BPOM Larang 2 Bahan Berbaya di Obat Sirup Usai 70 Anak Gagal Ginjal ..

 Terkait prinsip kehati-hatian dalam penggunaan obat, Kepala Seksi SDK Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan informasi sebagai berikut:

1. Menghentikan penggunaan sementara PARASETAMOL *sediaan cair* (drop dan sirup) dalam bentuk tunggal maupun kombinasi dan semua merk
2. Pelayanan menggunakan parasetamol *tablet* (termasuk untuk pulveres)

Ketentuan tsb diberlakukan mulai hari ini (18 Oktober 2022) hingga disampaikan hasil pertemuan antara PJ Farmasi Puskesmas, RSUD, PPKP bersama dengan Dinkes DKI Jakarta.

untuk yang punya anak kecil, disarankan tidak menggunakan parasetamol drop atau sirup sementara




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline