Lihat ke Halaman Asli

HHasan Nudin

wiraswasta

Tambang Batu Bara Ilegal

Diperbarui: 13 Oktober 2022   14:49

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Halo Lokal. Sumber ilustrasi: PEXELS/Ahmad Syahrir

HST Kecolongan, Batu Bara Nateh Diangkut ke Balangan

ILEGAL: Hasil sidak tim Tapem HST menemukan emas hitam di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur yang dikeruk penambang liar, Rabu (12/10) lalu.
BARABAI -- Tambang batu bara di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) bukan omong kosong. Penambang liar sudah mengais emas hitam itu. Lokasinya di Desa Nateh, Kecamatan Batang Alai Timur (BAT).

Tambang ditemukan warga yang sedang menjelajah Nateh menggunakan motor trail pada 10 Oktober. Desa Nateh berbatasan langsung dengan Desa Campan, Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan.

Kabid Tata Lingkungan dari Dinas Lingkungan Hidup, Irfan Sunarko mengatakan, lokasi tambang benar di HST. Sedangkan stockfile batu bara berada di Balangan. "Jarak tempat pengambilan batu bara dari stockfile sekira 730 meter," katanya, Kamis (13/10).

Hasil penelusurannya batu bara dari Nateh diangkut ke Balangan melalui jalan Pegunungan Titi. "Stockfile berjarak 300 meter dari batas kabupaten. Pengambilan batu bara masuk Desa Nateh. Sekitar 430 meter jarak antar kabupaten," katanya, tambahnya. Masih menjadi misteri siapa aktor dibalik perambahan Meratus di Hulu Sungai Tengah ini.(mal)




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline