Lihat ke Halaman Asli

Mengonsumsi yang Halal Merupakan Kepatuhan kepada Allah

Diperbarui: 16 Maret 2020   23:32

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gaya Hidup. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Islam telah memberikan tuntunan kepada umatnya mengenai cara-cara berkonsumsi yang baik. Islam membagi konsumsi menjadi dua, yaitu: konsumsi untuk kebutuhan diri sendiri dan konsumsi untuk kebutuhan sosial. Konsumen Muslim yang taat, dirinya akan menyadari bahwa harta yang dimilikinya seharusnya dibelanjakan untuk kebutuhan individual dan untuk dibelanjakan di jalan Allah.

Konsumsi yang dilakukan oleh seorang Muslim seharusnya mencerminkan hubungan dirinya dengan Allah. Hal tersebut merupakan pembeda antara konsep konsumsi Islam dengan konsep konsumsi ilmu ekonomi lainnya. Islam mengajarkan umatnya untuk berkonsumsi dengan cara menjauhi produk-produk yang haram, tidak kikir, dan tidak tamak.

Keimanan seorang Muslim dapat diukur dengan bagaimana seorang Muslim menjalani kehidupannya seharihari sesuai dengan tuntunan Al Qur'an dan hadits. Dalam konteks ekonomi, seorang Muslim diwajibkan untuk mengkonsumsi hal-hal yang baik saja. Yaitu halal baik halal menurut sifat zat, cara pemrosesan, dan cara mendapatkannya. 

Mengkonsumsi barang dan jasa yang halal saja merupakan bentuk kepatuhan manusia kepada Allah SWT, sebagai balasannya, manusia akan mendapatkan pahala sebagai bentuk berkah dari barang dan jasa yang dikonsumsi.Teori konsumsi Islam mengajarkan untuk membuat prioritas dalam pemenuhan kebutuhan.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline