Lihat ke Halaman Asli

Salma Nurul

mahasiswa UMY

Tayangan Meresahkan di Bulan Ramadhan

Diperbarui: 15 April 2021   23:01

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sudah menjadi kebiasaan bagi khalayak umum ketika mengisi waktu luang dengan berselancar di dunia maya. Mulai dari chatting di whatsapp atau telegram, scroll di intagram atau online shopping, dan ada juga yang sekedar menonton video di youtube. Tapi disana ada hal yang agak mengganggu dan kurang membuat nyaman.

Saat melihat di tab trending ke #8 dengan jelas terpampang judul tebal dengan capslock "GOFAR UDAH PERNAH GITUAN SAMA BERAPA CEWEK?". Pada bagian caption juga tertulis hanya untuk 18++. Video yang diupload oleh stasiun televisi Net.TV dalam salah satu program andalannya yaitu Tonight Show Premier.

Orang yang melihat sekilas secara otomatis akan berasumsi bahwa isi dari video tersebut adalah hal-hal yang menjurus pada konten dewasa dan vulgar. Hal yang lebih menyedihkan lagi adalah program tersebut ditayangkan di televisi serta diupload di Youtube pada jam malam sekitar pukul 23.00 WIB, di bulan Ramadhan yang seharusnya dimanfaatkan untuk lebih giat beribadah dan  mendekati waktu sahur.

Konten tersebut pastinya bertentangan dengan Pedoman Perilaku Penyiaran Standar Program Siaran dalam bab V pasal 9 tentang penghormatan terhadap nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan, dimana lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.

Juga di dalam P3SPS bab XII pasal 16 tentang program siaran bermuatan seksual dimana lembaga penyiaran wajib tunduk pada ketentuan pelarangan dan/atau pembatasan program siaran bermuatan seksual.

Oleh sebab itu, hendaknya dewan Komisi Penyiaran Indonesia lebih tegas lagi dalam menindak pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh stasiun televisi dan media penyiaran lainnya. Dengan memberikan sanksi berupa surat peringatan, denda, atau bahkan mencabut izin siaran televisi tersebut

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline