Lihat ke Halaman Asli

Majalengka 2012 ke Depan

Diperbarui: 25 Juni 2015   02:59

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Majalengka, Salah satu upaya pemerintah pusat dalam meningkatkan mutu pendidikan diIndonesiaadalah melalui bantuan program rehabilitasi sekolah yang dikucurkan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN. Pemerintah Daerah Kabupaten Majalengka melalui Dinas pendidikan telah menyerap dana milyaran rupiah untuk meningkatkan sarana gedung sekolah yang memadai dan berkualitas.


Pada tahun 2011, Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka mendapatkan bantuan dari dana APBN melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukan untuk rehabilitasi bangunan sekolah. Adapun jumlah sekolah yang mendapat bantuan rehab tersebut sekitar 514 sekolah. Di antaranya untuk rehab sedang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 231 sekolah dengan masing-masing anggaran Rp.41,5 juta, untuk per-satu ruangnya. Anggaran total untuk DAK ruangan RP. 2,346 milyar dan DAK untuk rehabilitasi ruangan sebesarRp. 1,170 milyar.

Sedangkan untuk rehab berat yang didapat oleh Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 5 SMP, dan rehab sedang sebanyak 9 kelas dengan nilai anggaran sebesar Rp.900 juta. Selain rehab sekolah Disdik Kab. Majalengka juga mendapatkan bantuan pembangunan perpustakaan SD sebanyak 26 unit dan SMP 4 unit, dengan nilai anggaran sebesar Rp. 6,588 milyar. Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kab. Majalengka Drs.H.Sanwasi, MM, melalui Kabid Sarana dan Prasarana (Sapras), Elon Sukalam, yang ditemui di ruang kerjanya.

“Sejumlah proyek rehab sekolah tersebut dikerjakan oleh para rekanan melalui pilsung ataupun juksung, “ujar Elon. Elon juga mengharapkan agar para rekanan tersebut menjaga kualitas dan nama baik perusahaanya , hal ini demi menjaga kepercayaan terhadap rekanan itu sendiri, pangkasnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline