Teknologi merupakan suatu hal yang berguna untuk mempermudah manusia dalam kehidupannya.Kehidupan manusia yang bermula dari kesederhanaan kini menjadi kehidupan yang bisa dikategorikan sangat modern dikarenakan adanya perkembangan teknologi. Dengan semakin canggihnya perkembangan teknologi yang ada, maka semakin banyak pula dampak yang ditimbulkan.
Salah satunya adalah kemajuan teknologi dalam bidang informasi dan komunikasi. Komunikasi merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat penting. Kita tidak dapat berhubungan dengan orang lain di tempat yang jauh jikalau tidak ada alat komunikasi. Pada zaman dahulu orang menggunakan alat kentongan, tali, telik sandi, surat, dan kurir untuk berkomunikasi. Dengan adanya kemajuan teknologi tersebut, maka terciptalah berbagai alat komunikasi yang kita gunakan saat ini seperti gadget, smartphone, serta alat-alat komunikasi lainnya.
Kemajuan teknologi membuat komunikasi yang dulunya memerlukan waktu yang lama dalam penyampaiannya, kini dengan teknologi segalanya menjadi sangat cepat dan seakan tanpa jarak. Pepatah yang menyatakan bahwa "Dunia tak selebar daun kelor" sepantasnya berubah menjadi "Dunia seakan selebar daun kelor". Hal ini disebabkan karena semakin cepatnya akses informasi dalam kehidupan sehari-hari.
Internet sebagai media komunikasi merupakan media yang paling banyak digunakan. Dimana setiap pengguna internet dapat berkomunikasi dengan pengguna lainnya di seluruh dunia. Di Indonesia penggunaan internet sangat tinggi, menurut sumber dari Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) mengungkapkan pengguna internet di Indonesia mencapai 63 juta orang. Angka penggunaan internet tersebut diprediksikan akan semakin meningkat.
Dari angka tersebut, 95 persennya menggunakan internet untuk mengakses jejaring sosial. Menurut data dari APJII (Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia) telah mengumumkan hasil survei data statistik pengguna Internet Indonesia tahun 2016 ada sekitar 71,6 juta atau 54% pengguna Facebook aktif. Kemudian, pengguna Instagram berdasarkan data hasil survey berjumlah 19,9 juta pengguna atau 15%. Selain Instagram, jejaring sosial lain yang dikenal di Indonesia adalah Youtube dengan jumlah pengguna 14,5 juta atau 11% di Indonesia, Google+ 7,9 juta atau 6% pengguna, twitter 7,2 juta atau 5,5% pengguna dan Linkedlin 796 ribu atau 0,6% pengguna.
Melihat angka penggunaan media sosial di Indonesia yang tinggi membuat penyampaian akan informasi begitu cepat dimana setiap orang telah dengan mudah memproduksi informasi yang berasal dari orang perorang maupun badan usaha. Kemudahan dalam mengakses informasi yang dapat dilakukan kapanpun, dimanapun, dan dari siapapun itu membantu seseorang dalam meningkatkan informasi dan pengetahuan yang dimilikinya. Namun, akses informasi yang semakin cepat berdampak pada akurasi, realibilitas dan validitas dari informasi tersebut dipertanyakan.
Berita palsu atau hoax sangat marak dan sangat mudah ditemukan di media sosial. Hal ini bisa dilihat hampir di semua media sosial dari facebook, twitter, instagram, pesan di whatsapp dan bbm. Berita hoax tersebut tersebar di media sosial dalam bentuk tulisan, berita yang bersumber namun dengan sumber yang tidak kredibel, gambar-gambar yang diedit, serta pesan berantai yang disebar lewat broadcast di whatsapp dan bbm. Sehingga masyarakat sulit untuk membendung beredarnya berita palsu atau hoax di media sosialnya karena berita hoax bisa di kirim oleh siapapun, darimanapun, dan kapanpun sehingga berita hoax bisa cepat menyebar dan menjadi ramai di media sosial.
Hoax (dibaca : Hoks) berasal dari bahasa inggris yang artinya tipuan, menipu, berita bohong, berita palsu dan kabar burung. Menurut wikipedia, hoax adalah usaha untuk menipu atau mengakali pembaca/pendengarnya untuk mempercayai sesuatu, padahal sang pencipta berita palsu tersebut tahu bahwa berita tersebut adalah palsu.
Banyak sumber yang menyebutkan bahwa kata Hoax pertama kali digunakan oleh orang orang Amerika yang mengacu pada sebuah judul film "The Hoax" pada tahun 2006 yang disutradarai oleh Lasse Hallstrom. Film ini dinilai mengandung banyak kebohongan, sejak saat itu istilah "hoax" muncul setiap kali ada sebuah pemberitaan palsu atau sebuah informasi yang belum tentu kevalidannya. Sedangkan, menurut Robert Nares, kata Hoax muncul sejak abad 18 yang merupakan kata lain dari "hocus" yakni permainan sulap.
Menurut sumber dari CNN Indonesia yang menyebutkan bahwa dalam data yang dipaparkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika pada tahun 2016 ada sebanyak 800 ribu situs di Indonesia yang terindikasi sebagai penyebar berita palsu dan ujaran kebencian (hate speech). Kemkominfo juga selama tahun 2016 sudah memblokir 773 ribu situs berdasar pada 10 kelompok. Kesepuluh kelompok tersebut diantaranya mengandung unsur pornografi, SARA, penipuan/dagang ilegal, narkoba, perjudian, radikalisme, kekerasan, anak, keamanan internet, dan Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Melihat tingginya angka penyebaraan berita hoax di Indonesia membuat Indonesia tengah berada dalam kondisi darurat berita hoax atau berita yang tidak terjamin kebenarannya seiring dengan interaksi masyarakat Indonesia di dunia maya yang semakin hari semakin tinggi. Jika dibiarkan akan berdampak negatif bagi masyarakat khususnya pengguna media sosial. Berita hoax dan berita palsu yang didapatkan menjadi salah satu pemicu munculnya perselisihan, keributan, juga menyebarkan kebencian.