hukum Positif Negara Republik Indonesia menyatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum menurut Pasal 1 ayat( 3) Undang- Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dalam kaitannya dengan konsep negara hukum, maka hukum harus menjadi instrumen yang efektif. atau sarana untuk mencapai tujuan negara hukum dan kembali lagi kepada tujuan hukum yaitu keadilan, kepastian dan kemaslahatan. Bagaimana menciptakan atau melaksanakan suatu undang-undang sebagai alat atau sarana yang efektif untuk mencapai tujuan negara hukum tentu saja tidak terlepas dari kebijakan pembangunan hukum yang dilaksanakan untuk menciptakan atau melaksanakan suatu sistem hukum yang menyeluruh dan proporsional. Ibarat negara hukum, permasalahan hukum tidak pernah surut di masyarakat.
Salah satu fenomena permasalahan hukum di Indonesia yang sangat memprihatinkan dan meresahkan adalah kecanduan narkoba. Di banyak lapisan masyarakat, tidak hanya di kalangan orang dewasa dan remaja, namun juga di kalangan anak kecil, Indonesia menghadapi kasus-kasus di mana penggunaan berbagai obat- obatan terlarang yang semakin meluas dan illegal.
Pemuda merupakan suatu agent of change atau agen pembawa perubahan dalam suatu Negara. Dalam hal ini agen perubahan dari sesuatu yang lemah menuju perubahan yang kuat dan lebih baik lagi dalam setiap aspek kehidupan. Salah satu bagian dari generasi muda adalah para remaja. Generasi muda merupakan anak cucu bangsa yang akan meneruskan pembangunan bangsa dan negaranya, namun yang menjadi permasalahan adalah generasi muda belum secara maksimal mempersiapkan internal dan fisiknya, karena terkena penyakit candu obat- obatan terlarang. membuatnya sakit. Jika melihat apa yang terjadi di negara kita, fakta menunjukkan permasalahan narkoba ada dimana-mana di kalangan anak bangsa ini.
Dengan demikian, pentingnya menjaga keberlangsungan bangsa berada di pundak generasi muda untuk membangun negeri ini lebih baik dan maju. Dengan demikian, keberadaan obat-obatan tersebut di negara kita diatur dalam Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2011. Narkotika adalah bahan atau obat sintetik atau semi sintetik yang berasal dari tumbuhan atau bukan tumbuhan yang dapat menyebabkan hilangnya atau perubahan kesadaran, suatu kehilangan rasa, mengurangi atau menghilangkan rasa sakit dan menyebabkan kecanduan. Sedangkan Pasal 1 Undang- Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 menjelaskan “Narkotika adalah zat atau obat yang diperoleh atau diolah dari tumbuhan, bukan tumbuhan atau bahan sintetik atau yang apabila dikonsumsi dapat menimbulkan efek mengubah kesadaran, mengurangi/ menghilangkan rasa sakit dan mengkonsumsinya secara rutin dapat mengakibatka ketergntungan. narkoba dibedakan dan digolongkan menjadi beberapa jenis yaitu:
(a) narkotika golongan I, adalah narkotika yang dapat digunakan untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan tidak di gunakan dalam terapi, serta mempunyai potensi yang sangat tinggi mengakibatkan ketergantungan.; (b) narkotika golongan II, adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan digunakan sebagai pilihan terakhir dan dapat digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan; (c) narkotika golongan III, adalah narkotika yang berkhasiat pengobatan dan banyak digunakan dalam terapi dan/atau untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan serta mempunyai potensi ringan mengakibtkan ketergantungan. Jenis narkotika berdasarkan golongan: (a) golongan I, opium mentah, tanam koka, daun koka, kokain metah, heroina, metamfetamina dan tanaman Ganja; (a) golongan II, ekgonina, morfin, metobromida dan morfina; (c) golongan III, etilmorfina, kodeina, polkodina dan propiram.
Daerah, terutama di kota- kota besar, bahkan dikatakan sekarang di kota- kota besar tidak ada daerah yang bebas dari ancaman narkoba, narkoba kini sudah masuk ke wilayah- wilayah seperti provinsi, Tingkat RW/RT. Keadaan permasalahan narkoba khususnya di kota- kota besar telah menjadi permasalahan yang sangat kompleks. Saat ini jumlah pecandu narkoba semakin meningkat secara signifikan. Terdapat 429 keseluruhan kasus narkoba yang telah terjadi sepanjang tahun 2023s.d bulan agustus. Berdasarkan golongan, mendapati urutan pertama dengan total 286 kasus. Sementara itu kasus narkoba marak terjadi pada awal tahun yakni bulan februari dengan total 70 kasus yang telah terjadi.
Salah satu perilaku bunuh diri yang banyak terjadi saat ini adalah kecanduan narkoba di kalangan pelajar. Menurut Badan Narkotika ( BNN) pada tahun 2022- 2023, total sekitar 4,8 juta penduduk desa dan kota berusia 15 hingga 64 tahun menggunakan narkoba. Berdasarkan data Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2021, terlihat bahwa pengguna narkoba adalah generasi muda berusia 15- 35 tahun, dimana 82,4 berstatus pengguna dan 47,1 bekerja sebagai perantara. 31,4 sebagai kurir. Perbuatan tersebut menggambarkan lemahnya moral dan etika generasi muda bangsa, Dampak perkembangan teknologi informasi menjadi salah satu penyebabnya. Minimnya penyaringan keterbukaan informasi membuat informasi mudah diakses oleh semua umur, mulai dari orang dewasa hingga anak- anak. Secara umum, pecandu narkoba sepertinya tidak tahu banyak tentang dampak negative dari mengonsumsi narkoba tersebut. Berdasarkan penelitian yang dilakukan Badan Pemberantasan Narkoba, pelajar perempuan lebih memahami dampak penyalahgunaan narkoba dibandingkan laki- laki.
Factor-faktor yang mempengaruhi remaja menggunakan narkoba
1. Factor internal
a. Karakter
Seorang anak yang sifatnya masih labil, sifatnya kurang baik dan mudah dipengaruhi dan terpengaruh serta cepat kemakan oleh omongan orang lain rentan terhadap kecanduan dalam penggunaan narkoba.
b. Keluarga
Ketika seorang anak memiliki keluarga yang kurang harmonis, sering berkonflik setiap hari anak akan merasakan rumah ternyaman nya menjadi neraka baginya akibatnya anak mudah mengalami depresi dan frustasi sehingga bisa melapiaskan kepada hal-hal yang tidak baik seperti mengonsumsi narkoba sebagai pelampiasannya.
c. Ekonomis
Sulitnya mencari pekerjaan bisa membuat seseorang ingin bekerja sebagai pengedar narkoba karna uang yang di dapat dari mengederkan narkoba cukup tinggi sehingga membuat seseorang kecanduan menjadi pengedar. Namun, seseorang yang berkecukupan secara finansial pun bisa menjadi pecandu narkoba jika kurang mendapat perhatian cinta, serta kasih sayang dari keluarganya atau salah masuk lingkungan dan pergaulan.
2. Factor eksternal
a. Pergaulan/Asosiasi
Teman mempunyai pengaruh yang cukup besar terhadap perilaku seseorang, terutama pada anak remaja yang mempunyai mental dan kepribadian yang cukup lemah. Oleh karena itu, remaja dapat dengan mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
b. Sosial atau Masyarakat
Lingkungan sosial atau masyarakat yang kurang baik, cenderung apatis dan tidak peduli dengan keadaan lingkungan sekitar, mungkin menjadi penyebab maraknya narkoba di kalangan remaja karna remaja merasa bahwa lingkungan ini tidak memerdulikan sekitar sehingga dengan mudah mereka melakukan hal tersebut.
Dampak penyalahgunaan narkoba
Penyalahgunaan narkoba mempunyai banyak akibat dan dampaknya kebanyakan dari mereka mempunyai dampak negatif. Secara umum dampak kecanduan narkoba dapat terlihat secara fisik, psikologis, bahkan sosial seseorang, beberapa dampak penyalahgunaan narkoba sebagai beriku:
1. Efek fisik
Penyalahgunaan narkoba banyak menimbulkan dampak pada fisik bagi penggunanya, antara lain gangguan sistem saraf (neurologis), gangguan kardiovaskular (penyakit jantung), penyakit kulit (dermatologis), penyakit paru-paru (paru-paru), gangguan kesehatan reproduksi, sakit kepala, mual dan muntah, pembesaran badan. suhu, kelelahan jantung dan gangguan tidur. Penggunaan obat-obatan dengan jarum suntik, apalagi secara terputus-putus, dapat menimbulkan risiko penularan penyakit menular seperti hepatitis B, hepatitis C, dan HIV. Penyalahgunaan narkoba juga dapat menyebabkan kematian jika overdosis.
2. Pengaruh terhadap psikologi
Beberapa dampak psikologis yang dialami oleh pengguna narkoba adalah hilangnya rasa percaya diri, sering tegang dan cemas, penuh keraguan, sulit konsentrasi, mudah marah dan depresi, perasaan tidak aman dan kecenderungan menyakiti diri sendiri bahkan bunuh diri.
3. Dampak terhadap lingkungan sosial
Selain berdampak pada kesehatan fisik dan mental seseorang, kecanduan narkoba juga dapat berdampak pada lingkungan sosial seseorang, antara lain menjadi antisosial dan maksiat, pengucilan sosial, menjadi beban keluarga, dan masa depan yang suram.
Peran orang tua
Orang tua mempunyai peranan sangat penting dalam membimbing dan mendampingi anaknya baik dalam pendidikan formal maupun informal. Peran orang tua dapat mempengaruhi perkembangan anak dalam aspek kognitif, afektif dan psikomotorik. peran orang tua merupakan suatu cara yang digunakan oleh orang tua berkaitan dengan pandangannya terhadap apa yang harus dilakukan dalam membesarkan seorang anak.
Orang tua mempunyai peranan yang sangat penting dalam mencegah penyalahgunaan obat, Ada indikator mengenai peran orang tua upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, diantaranya adalah:
1. Komunikasi yang efektif
Dalam Komunikasi yang efektif antara orang tua dan anak sangat diperlukan dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba pada anak. Orang tua hendaknya selalu mendengarkan dan menunjukkan kasih sayang serta perhatian kepada anak-anaknya. Ketika anak menceritakn segala sesuatu dan mencurahkan isi hatinya, hendaknya orang tua menghindari sikap menghakimi dan membeda-bedakan anak , merasa benar sendiri, menerima permasalahan yang dihadapi anak dan tidak melontrkan Bahasa-bahasa kasar pada anak.
2. Membentuk nilai-nilai positif
Orang tua dapat Menanamkan dan Mengembangkan nilai-nilai positif pada anak bagaimana cara mengajar dan membimbing anak untuk membedakan satu sama lain baik dan buruk, benar dan salah salah sejak awal. Hal ini biarkan anak menjadi berani mengambil keputusan berdasarkan dorongan hati nuraninya, bukan dengan tekanan teman sebaya.
3. Ciptakan kenyamanan dalam keluarga
Masalah mungkin bisa timbul dalam keluarga maka dari itu bisa menjadi konflik yang berkelanjutan karena masalah tersebut bisa mempengaruhi anak akibatnya timbulah rasa tidak nyaman pada anak dalam keluarga sehingga anak bisa saja akan melakukan hal-hal negative seperti menggunaka narkoba secara terus-menerus dan akan menjadi kecanduan, oleh karena itu perlu adanya suasana tenang, tetaram dalam keluarga agar anak merasa lebih nyaman dan terkontrol.
4. Menjadikan Orangtua Sebagai Teladan dalam Keluarga
Tugas orang tua bertanggung jawab untuk menjadi guru dirumah dan mengembangkan kepribadian anak yang kuat memberikan contoh edukasi dan pembelajaran yang baik kepada anak-anak manakalanya ada standar yang jelas baik dan buruk, dan benar dan salah untuk di lakukan.
5. Mendukung aktivitas anak sehat dan kreatif
Sebagai orang tua yang cinta terhadap anak orang tua wajib mendukung aktivitas yang dilakukan anak di sekolah, mendukung apa yang menjadi hobi anak serta keterampilan anak sesuai dengan keinginannya dan orng tua tidak menuntut prestasi yang berlebihan pada anak karna menuntut terlalu berlebihan akan membaut anak merasa tertekan maka dari itu bebaskan anak untuk melakukan hal-hal yang di inginkan selagi itu baik untuk anak.
6. Memberikan Edukasi terhadap bahaya narkoba
Sebagai orang tua tentu saja wajib memberikan informasi kepada anak tentang apa saja bahaya menggunakan narkoba. Selain dari pada itu orang tua juga membantu anak-anak untuk berkembang dalam menolak menggunakan narkoba apa bila ada teman yang membujuk atau memaska menggunaka obat-batan tersebut anak berhak untuk menolaknya. Orang tua tua juga dapat memimpin anak menemukan teman sejati dan baik yang tidk menjerumuskannya ke hal-hal yang tidak baik.
Jadi narkoba ini merupakan obat yang dapat menghancurkan generasi muda, kita semua tahu bahwa kecanduan narkoba mempunyai dampak negatif dan mengancam kehidupan bagi penggunanya. Kecanduan narkoba juga dapat menyebabkan berbagai penyakit menular seperti hepatitis B, hepatitis C dan HIV. Penyelesaian permasalahan narkoba remaja memerlukan kerja keras, kerjasama dan peran multipihak baik dari aparat penegak hukum (APH) maupun Badan Narkotika Nasional Indonesia (BNN). Salah satu pihak yang sangat berperan berperan besar dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba adalah keluarga, khususnya orang tua. Orang tua dan keluarga merupakan lingkungan terdekat dan ternyaman seorang anak yang dapat mempengaruhi perilaku remaja.
Oleh karena itu, peran orang tua sangat diperlukan untuk memperkuat mental dan kepribadian remaja agar tidak mudah terbujuk dalam penyalahgunakan narkoba. Perselisihan keluarga dan banyaknya problematika dalam keluarga dapat menjadi salah satu faktor yang menyebabkan seseorang menyalahgunakan narkoba. Oleh karena itu, orang tua juga mempunyai tanggung jawab untuk menciptakan keluarga yang bahagia dan sehat, nyaman, dan bahagaia untuk anak agar anak tidak terpapar hal-hal negatif. Dengan terciptanya kondisi keluarga yang bahagia dan sehat, nyaman dan bahagia anak dapat merasa nyaman berada di lingkungan keluarga dan semakin terlindungi serta terhindar hal-hal negative baik dari kecanduan narkoba maupun hal buruk lainnya.