Lihat ke Halaman Asli

Hartopo PN

Petani Sawit dan Karet

Potret Anak Perbatasan: Terpaksa Gadaikan Nyawa demi Berlebaran

Diperbarui: 1 Juli 2016   14:41

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilustrasi - TKI ilegal kembali dari Malaysia dengan kapal. (KOMPAS.com/SUKOCO)

Telah terangkum dan terbaca dalam salah satu media massa negara jiran kita, Malaysia, yang terbaru dan paling riil, koran harian KOSMO edisi Selasa, 28 Juni 2016 bahwa ada sekitar 300.000 orang WNI, yang terpantau oleh negara jiran kita itu, yang berstatus sebagai PATI (PendAtang Tanpa Ijin) alias pendatang haram, yang dalam beberapa tahun terakhir ini telah terpantau tiap tahun pada bulan Ramadhan, selalu melakukan “migrasi jelang lebaran” keluar dari negera jiran, Malaysia, melalui laut secara tidak sah dan berisiko nyawa sebagai taruhannya demi bisa berlebaran di negara sendiri, di kampung halamannya sendiri.

Mereka menyeberang Selat Malaka mulai dari daerah Perak, Selangor, Negeri Sembilan, Melaka, dan Johor, melalui beratus-ratus jalan tikus. Sekitar 300.000 orang per 250.000.000 orang WNI atau 12% itulah (belum yang ada di perbatasan dengan daerah Sabah dan Serawak di daerah Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur), WNI yang harus dengan rela maupun terpaksa mencari sesuap nasi untuk keluarganya di Malaysia dengan cara sembunyi-sembunyi, baik terhadap penguasa Malaysia maupun pemerintah negara kita sendiri.

Keluar-masuk ke negara orang lain tiap tahun secara haram, tak lain dan tak bukan, pasti bekerja sebagai pekerja kasar, kecuali yang mampu berdagang secara tidak sah pula tentunya, yaitu dengan cara menyelundupkan barang-barang dagangan. Sebagian WNI itu sebenarnya mereka adalah orang-orang yang kuat, yang gigih, yang berani sekali mempertaruhkan nyawa, yang tak mampu mendapatkan peluang bekerja, peluang berdagang, peluang mencari sumber penghidupan, di negaranya sendiri.

Tiap bulan Ramadhan harus mengeluarkan koceknya minimal RM1.200 per orang (kalau sekarang RM1 senilai Rp 3.100,- berarti sekitar Rp 3.720.000,-). Kalau dikalikan 300.000 orang, berarti senilai Rp 1.116.000.000,- atau Rp 1,116 M. Untuk ke Malaysia lagi, juga demikian. Berarti dalam 1 tahun ada sebesar Rp 2,232 M nilai transaksinya. Luar biasa nilai materi tersebut. Itu baru di sepanjang Pulau Sumatera.

Padahal, kalau TKI yang resmi, yang sah, hanya perlu mengeluarkan kocek RM130 (senilai Rp 403.000,-) saja dengan naik kapal cepat (dari Melaka, atau dari Port Dickson, atau dari Port Klang, ke Dumai atau ke Tanjung Balai atau ke Batam) dengan jaminan keselamatan dan keamanan yang lebih baik (asuransi jiwanya ada minimal).

Inilah sekelumit cerita pendek sebagian cermin anak negeri.

Terima kasih.




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline