Lihat ke Halaman Asli

Hartono

Seorang yang suka sekali menulis

Norma-norma dalam Masyarakat

Diperbarui: 8 Mei 2019   09:26

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

https://seputarilmu.com/2018/12/pengertian-dan-macam-macam-norma-beserta-contohnya.html

Norma atau kaidah adalah petunjuk bagaimana seharusnya kita berbuat, bertingkah laku, tidak berbuat, dan tidak bertingkah laku didalam masyarakat. Norma itu sendiri ada yang berbentuk tulisan maupun lisan. Di bangku sekolah ataupun kuliah kita mengenal berbagai macam norma-norma yang ada dalam masyarakat.

1. Norma/kaidah Agama;

Norma/kaidah Agama adalah suatu aturan yang datangnya dari Tuhan yang berisikan kewajiban yang harus dilakukan oleh manusia/penganutnya, larangan yang tidak boleh dilakukan yang apabila dilanggar akan mendapatkan sanksi dari Tuhan. 

2. Norma/kaidah Kesusilaan;

Norma/kaidah Kesusilaan adalah  aturan hidup manusia yang berasal dari hati nurani manusia. Kesusilaan tergantung pada pribadi manusia. Dikatakan menyangkut pribadi manusia karena manusia itu sendiri yang menentukan dengan "hatinya" tentang mana perilaku yang baik dan mana yang tidak baik.

3. Norma/kaidah Kesopanan; 

Norma/kaidah Kesopanan adalah aturan hidup yang timbul dari pergaulan masyarakat yang berlaku pada masyarakat yang bersangkutan. Kaidah kesopanan masyarakat satu dengan yang lain dapat berbeda. 

4. Norma/kaidah Hukum;

Norma/kaidah Hukum adalah suatu aturan yang tertulis seperti peraturan perundang-undangan yang dibuat sesuai dengan prosedur atau tata cara yang telah ditetapkan. 

Dari keempat norma/kaidah yang mengatur kepentingan manusia dalam kehidupan bermasyarakat, hanya norma/kaidah hukum yang memberikan sanksi secara konkrit terhadap pelanggaran yang terbukti atau nyata dilakukan, hal ini dimaksudkan untuk menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari perbuatan-perbuatan yang tidak sesuai dengan aturan yang telah diatur dan disepakati didalam suatu masyarakat tersebut. Karena itu norma/kaidah sering dikenal dalam masyarakat sebagai aturan atau hukum. Namun banyak juga tidak memahami bahwa sebenarnya norma/kaidah yang ada di dalam masyarakat bukan semata norma/kaidah hukum yang secara jelas dalam terlihat sanksinya. Dan Norma/kaidah yang telah disebutkan di atas saling berkaitan satu sama lain. Penulis akan menjelaskan lebih lanjut pada tulisan berikutnya beserta contoh-contoh kasus yang ada.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline