Revolusi Hijau
Indonesia sebagai sebuah negara agraris dengan matapencaharian mayoritas penduduk sebagai petani yang menjadi penopang dunia harus selalu mengembangkan hasil-hasil pertanian yang dimiliki. Demi memenuhi kebutuhan dan nasional. Hal tersebut bisa dilakukan dengan melaksanakan Revolusi Hijau. Revolusi Hijau adalah sebuah usaha yang dilakukan dalam pengembangan teknologi dibidang pertanian dengan tujuan untuk meningkatkan produksi pangan. Revolusi ini mengubah system pertanian yang awalnya menggunakan alat tradisional dengan system pertanian teknologi modern. Pada revolusi ini, pertanian akan diubah dengan menggunakan dan memanfaatkan teknologi terkini supaya bisa optimal. Tujuan lain revolusi hijau yaitu memenuhi industrialisasi ekonomi nasional. Selain itu ketergantungan petani pada cuaca dan alam akan berkurang karena adanya peningkatan pertanian berbasis pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Di Indonesia revolusi hijau mulai diterapkan pada tahun 1968 pada masa pemerintahan Soeharto. Pemerintah kemudian mulai memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan dalam rangka memperbaiki keadaan perekonomian Indonesia terutama dalam bidang pangan. Pelita I yang dicanangkan oleh Soeharto lebih menitikberatkan kepada peningkatan produksi pangan, sandang, perbaikan sarana, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani. Salah satu pembangunan tersebut yaitu pembangunan di bidang pertanian. Dilakukannya pembangunan dalam bidang pertanian yaitu dengan tujuan untuk menaikan komoditi pangan terutama produksi beras yang merupakan bahan makanan utama masyarakat Indonesia. Pembangunan dalam bidang pertanian juga ditujukan untuk mengatasi krisis beras berkepanjangan yang terjadi sebelum tahun 1967.
Revolusi hijau di Indonesia mulai diterapkan dengan mengubah cara bertani dari penggunaan teknologi tradisional ke teknologi modern. Tujuan ini adalah untuk meningkatkan hasil produksi sehingga dapat menstabilkan perekonomian negara. Puncak dari kesuksesan revolusi hijau ini yaitu tercapainya swasembada beras di tahun 1984. Pada tahun 1983 angka tingkat ketersediaan beras berubah menjadi 146 kilogram perkapita, yang sebelumnya pada tahun 1960-an, diperkirakan kurang dari 100 kilogram per kapita. Perjalanan implementasi Revolusi Hijau tidak selalu mudah, pada tahun 1962 terjadi gagal panen karena tanaman diserang oleh hama wereng. Akibatnya, Indonesia kembali mengimpor beras secara besar-besaran. Pada tahun 1984, melalui teknologi dari Revolusi Hijau Indonesia mampu menjadi swasembada beras. Kegiatan impor digantikan dengan mengekspor beras ke luar negeri, yaitu ke India. Di Indonesia, Revolusi Hijau diterapkan dan fokus pada peningkatan hasil pertanian (beras) melalui 4 program yakni intensifikasi pertanian, ekstensifikasi pertanian, diversifikasi pertanian, dan rehabilitasi.
Intensifikasi pertanian yakni pemilihan bibit unggul, pengaturan irigasi, pemupukan, teknik pengolahan tanah, dan pemberantasan hama. Ekstensifikasi pertanian merupakan perluasan area pertanian yang belum dimanfaatkan. Contohnya itu seperti pemanfaatan hutan, lahan gambut, atau padang rumput untuk digunakan sebagai lahan pertanian. Diversifikasi pertanian merupakan pengalokasian sumber daya pertanian ke beberapa aktivitas lainnya yang menguntungkan, baik secara ekonomi atau lingkungan. Contohnya menanamkan beberapa jenis tanaman dalam satu lahan atau memelihara beberapa hewan ternak dalam satu kandang. Terakhir, Rehabilitasi merupakan sebuah usaha meningkatkan hasil pertanian dengan cara memperbarui segala hal terkait pertanian. Misalnya memperbaiki sawah tadah hujan menjadi sawah irigasi.
keberhasilan itu bukan tanpa dampak dan efek samping jika dilakukan tanpa pengendalian tepat, dalam jangka panjang justru mengancam keberlangsungan pertanian. Teknologi di bidang pertanian diwarnai dengan ketamakan dan keserakahan serta pengabaian nilai-nilai kehidupan yang berpotensi menghancurkan harkat manusia. Pada dekade 1990-an petani mulai kesusahan menghadapi serangan hama, kesuburan tanah merosot, ketergantungan pemakaian pupuk kimia yang semakin meningkat, dan harga gabah yang sepenuhnya dikontrol oleh pemerintah.
Bahan kimia yang digunakan dalam pertanian, misalnya pupuk telah merusak struktur kimia dan biologi tanah. Bahan pestisida telah merusak ekosistem dan habitat beberapa binatang yang justru menguntungkan petani. Disamping itu resiko kerusakan ekologi menjadi tak terhindarkan. Meningkatnya kebutuhan pangan bukan tidak mungkin jika kebutuhan lahan untuk pertanian dan perkebunan juga meningkat. Pembukaan lahan pertanian di kawasan hutan membuat semakin berkurangnya populasi pohon yang berufngsi sebagai penghasil udara bersih dan pengikat air tanah. Ekosistem hutan yang bergantung pada alam juga akan semakin sulit mencari sumber kehidupan, dari sini juga dapat mengkibatkan punahnya beberapa satwa liar. Pemanasan global, meningkatnya suhu rata-rata bumi, berkurangnya ketrsediaan air bersih, dan juga udara bersih yang kian langka adalah dampak nyata yang telah kita rasakan saat ini.
Revolusi Biru
Selain sebagai sebuah negara Agraris, Indonesia juga merupakan negara maritime. Negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki lebih dari 17000 pulau. Dan memiliki luas wilayah 70% adalah lautan. Oleh karena itu, dalam memaksimalkan potensi yang dimiliki sebagai sebuah negara maritime maka perlu untuk melaksanakan revolusi biru. Revolusi Biru merupakan sebuah upaya manusia yang dilakukan dalam meningkatkan pangannya dengan memanfaatkan Sumber Daya Alam di sektor laut. Revolusi ini disebut sebagai penyeimbang dari kegiatan revolusi hijau, dimana sektor hijau dalam pemenuhan kebutuhan karbohidrat sedangkan sector biru sebagai pemenuhan kebutuhan protein. Sumber daya alam di laut yang akan digunakan dalam revolusi biru dapat berasal dari hewan-hewan laut.
Indonesia Secara geografis terletak di antara 2 benua dan 2 samudera serta dilewati oleh garis khatulistiwa. Sehingga dapat disimpulkan bahwa posisi strategis ini memiliki peran penting terhadap cuaca dan iklim dunia. Indonesia memiliki iklim tropis dan merupakan negara terkaya apabila dilihat dari keanekaragaman hayati laut di dunia. Dengan wilayahnya yang terdiri dari ribuan pulau serta keanekaragaman hayatinya yang sangat kaya berpotensi menjadikan Indonesia Negara yang makmur bahkan maju. Apabila kita telusuri lebih lanjut Indonesia memang telah melakukan revolusi biru.
1990 merupakan tonggak awal dari pelaksanaan revolusi biru di Indonesia. Perkampungan yang terletak di kawasan pesisir dinilai sebagai wilayah yang tepat, salah satunya dinamai Bumi Dipasena. Dengan fokus utama budidaya udang, Bumi Dipasena dapat dikatakan cukup berhasil pada masanya. Bahkan Indonesia telah mendapatkan predikat sebagai produsen udang tersbesar ke-2 di dunia. Sayangnya pamor Dipasena tidak berlangsung lama