Seperti telah diketahui dan dirasakan bersama, betapa keji dan biadabnya perbuatan korupsi yang mengakibatkan terampasnya hak azasi ratusan juta rakyat Indonesia. Mulai dari hak memperoleh pendidikan, kesehatan, sandang, pangan, papan dan sederet hak-hak lainnya yang harus dipenuhi oleh negara sebagai kewajiban mendasar terhadap rakyat / warga negaranya.
Hak rakyat / warga negara dan kewajiban negara, gagal untuk dipenuhi dan ditunaikan karena tindakan biadab dari para koruptor. Perang terhadap koruptor sudah lama dicanangkan, tetapi eksistensi dan kebiadaban para koruptor tetap ada dan semakin meningkat.
Berbagai peraturan perundang-undangan telah dibuat, sebagai payung hukum pemberantasan tindak pidana korupsi. Serta telah dibentuk pula institusi yang menjalankan peraturan perundang-undangan mengenai pemberantasan tindakan pidana korupsi. Tindakan nyata dari pemberantasan korupsi oleh institusi yang berwenang, juga partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung pemberantasan korupsi semakin meningkat. Berbarengan dengan itu pula para koruptor semakin meningkatkan konsolidasi, dan semakin gencar menyusun skenario dan strategi jahat untuk memperlemah gerakan perlawanan terhadap mereka, dalam bentuk jebakan, percobaan suap, dan sederet cara lainnya yang berbau fitnah terhadap institusi pemberantasan korupsi.
Perkembangan terakhir menunjukkan bahwa pemerintah mulai kompromi dan melunak dalam menjalankan peran sebagai penyelenggara negara dalam hal pemberantasan korupsi. Terkesan insitusi pemberantasan korupsi diasingkan dari komunitas penegakan hukum serta diposisikan (difitnah) sebagai lembaga yang mengkhianati tugas dan fungsinya. Sangat mengenaskan dan memprihatinkan.
Pada tahap tersebut, mafia dan konsiprasi para koruptor dalam melawan tindakan anti korupsi membuahkan hasil. Sudah bisa diduga, mereka semakin merajalela dan semakin banyak mendapatkan pengikut untuk turut serta menjarah hak-hak rakyat. Ironisnya, pengikut mafia koruptor, justru dari generasi muda yang belum sempat merasakan pahit getirnya kehidupan nyata setelah mereka selesai sekolah dan mulai menapak ke dunia kerja khususnya di jajaran birokrasi pemerintahan. Idealisme mereka sudah dibeli oleh polaI hidup hedonisme yang gencar ditawarkan oleh mafia koruptor yang ada di semua lini dan jajaran birokrasi di negeri tercinta ini. Mafia koruptor itu, antara lain adalah oknum-oknum pejabat mulai eselon terbawah sampai dengan eselon tertinggi di unit-unit struktur pemerintahan / birokrasi. Juga tidak bisa diingkari bahwa masih banyak aparat negara/pemerintah yang masih mempunyai hati nurani dan idealisme, tapi apa artinya idealisme dan profesionalisme, jika dihadapkan pada ketidakberdayaan yang dikondisikan oleh kelompok koruptor yang telah terorganisir dan terkonsolidasi secara rapi, dengan cara mensiasati celah-celah kelemahan peraturan perundang-undangan.
Perlawanan terhadap gerakan anti korupsi juga sudah merambah ke wilayah aktifitas partisipasi masyarakat, yang mendukung tugas dan wewenang institusi pemberantasan korupsi. Hal itu terlihat, baru-baru ini para aktivis anti korupsi berurusan dengan penegak hukum / ditangkap karena mereka berusaha mengontrol penyelewangan aparat penegak hukum yang turut serta menjadi bagian mafia peradilan untuk berkonspirasi dengan mafia koruptor.
Fakta-fakta yang di paparkan di atas, bisa terjadi karena negeri tercinta ini dilanda krisis amanah, khususnya yang menjangkiti hati nurani para pemimpin dan penyelenggara negara di negeri yang gemah ripah loh jinawi ini (tinggal impian dan angan-angan). Karena peraturan perundang-undangan dan sistem ketatanegaraan sebaik apapun tidak akan berarti apa-apa jika dijalankan oleh manusia bermental munafik, khianat terhadap tugas dan peran yang dibebankan / diamanahkan rakyat kepadanya.
Kalau sudah seperti itu kondisinya, tunggulah kehancuran negeri ini. Wahai para pemimpin dan penyelenggara negara, serta penegak hukum, sadar dan bangkitlah dari tidur dan mimpi indah, lawan dan babat habis mafia koruptor di negeri ini. Selamatkan rakyat negeri ini agar kemakmuran dan kebahagiaan menghampiri mereka.
Ingatlah penderitaan rakyat Indonesia, tangisan mereka, rintihan mereka karena ulah biadab tikus-tikus koruptor yang menggerogoti dan menghabiskan isi lumbung kekayaaan negeri Indonesia Raya tercinta. Berjuanglah dengan jiwa raga, demi anak bangsa pewaris Indonesia Jaya. Teruskan perjuangan kemerdekaan para pahlawan yang rela mengorbankan segalanya demi Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan memberantas habis mafia koruptor dengan segala tipu daya dan kelicikan mereka. Tumbuh kembangkan jiwa amanah, karena tanpa amanah, mustahil perjuangan akan membuahkan hasil.
Perjuangan melawan tindak pidana korupsi adalah jihad fi sabilillah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H