Lihat ke Halaman Asli

Angiola Harry

Common Profile

Paradigma Pondok Pesantren di Era Globalisasi Ekonomi

Diperbarui: 24 Juli 2015   16:10

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Jauh sebelum berdirinya lembaga pendidikan formal di Indonesia, terdapat pesantren yang merupakan bagian dari peradaban Islam di Indonesia dalam pembentukan ahlak mulia dan pengembangan keilmuan serta dakwah, baik secara kualitas maupun kuantitas. Secara awam masyarakat mengetahui pesantren, melulu hanya sebagai tempat 'perbaikan' moral dan ahlak serta tempat belajar ilmu agama. 

[caption caption="Foto: www.akdn.org"][/caption]

Hanya itu sajakah? Tentu tidak, karena ke depannya, pesantren akan diberdayakan, khususnya dalam pengembangan ekonomi negara (secara umum) dan lebih khusus lagi, keuangan syariah. Lalu dimanakah potensi para santri yang bisa digali secara ekonomi? Perlu diketahui dulu, bahwa ekonomi syariah ibarat air di kubangan yang mudah kembali jernih setelah mengalami kekeruhan. Kemampuan resilience atau kemampuan untuk cepat kembali pada fundamentalnya, dimana bila ada suatu goncangan atau bencana ekonomi yang tiba-tiba, ekonomi syariah akan memiliki ketahanan yang lebih baik secara statistik. Kemampuan ekonomi seperti itu akan sangat membantu pengembangan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Seperti halnya sistem keuangan konvensional, sistem keuangan syariah juga memberi perhatian penuh terhadap stabilitas keuangan. Sistem keuangan syariah seperti sistem keuangan mainstream lainnya, yang juga dituntut berkembang dan berkontribusi kepada hal-hal yang bukan hanya yang mendorong pembangunan. Tapi juga yang mendorong stabilitas sistem keuangan. Dan kondisi perbankan syariah di Indonesia hingga saat ini baik. Walau dari masa ke masa, tentu ada masa up and down. Namun ke depannya, perbankan dan lembaga keuangan syariah diyakini bisa berpotensi tumbuh tinggi. 

Perubahan Paradigma

Melihat potensi tersebut, visi nasional pengembangan pesantren sebagai salah satu sokoguru pengembangan ekonomi syariah membutuhkan sinergi nasional antara pemerintah, pesantren, lembaga pendidikan formal, ormas, dan pihak terkait lainnya. Pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan Kementerian Pendidikan Nasional, memiliki andil yang sangat penting untuk menentukan arah strategis pendidikan pesantren dengan penyelarasan kurikulum nasional. Arah strategis tersebut menjadi jangkar keberhasilan nasional untuk menghasilkan kurikulum pesantren berlandaskan nilai luhur agama dan sains-teknologi dalam jangka panjang.

Maka perlu implementasi kurikulum pesantren yang searah kurikulum nasional. Agar pesantren dapat diberdayakan sampai titik optimalnya untuk mendorong setiap sektor ekonomi, yang dapat meningkatkan kemampuan nasional untuk mengamankan program ekonomi pemerintah yang berkesinambungan. Karena itu, perlu perubahan paradigma pendidikan pesantren. Yang terutama adalah penyelarasan kurikulum pesantren dengan kurikulum nasional merupakan urgensi agar selaras dengan kurikulum nasional, sehingga lulusan pesantren dapat berkompetisi untuk memasuki Perguruan Tinggi Nasional (PTN) ternama di Indonesia.

Pesantren diharapkan dapat melakukan peningkatan soft skills dan keterampilan kejuruan sesuai minat dan bakat para santri dengan pemanfaatan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK), tanpa mengorbankan nilai luhur agama sedikitpun. Pasalnya, pesantren perlu memiliki visi untuk dapat melahirkan ilmuwan yang tidak hanya fasih dalam ilmu agama dan hafal Al Quran (hafidz), tetapi juga ilmuwan yang bermodalkan sains dan teknologi, fasih berbahasa Inggris, dan pandai berbisnis dengan inovasi modern untuk berkontribusi dalam perekonomian nasional dan menjadi duta Indonesia di peta persaingan dunia.

Program Nyata

Maka rumusan langkah-langkah program kerja nyata yang harus segera diimplementasikan pesantren, pertama adalah meningkatkan kapabilitas dan ketrampilan pondok pesantren untuk mendukung keberlanjutan kemandirian ekonomi, melalui program penguatandan perluasan unit bisnis, pengelolaan keuangan dan peningkatan efisiensi dan tata kelola pesantren. Kedua, mendukung peningkatan kemampuan wirausaha di lembaga pondok pesantren melalui pengembangan inkubator bisnis syariah, dan ketiga menjadikan santri dan alumni pesantren sebagai pionir wirausaha masyarakat. Selain itu, akan juga dilakukan pengembangan kajian dan implementasi bisnis model yang paling sesuai dengan kearifan lokal dan karakteristik dari masing-masing wilayah dan pesantren.

Kita pun sudah banyak melihat pesantren yang mengembangkan ekonomi kreatif secara intensif demi terciptanya knowledge based economy. Mereka mendirikan koperasi, mengembangkan berbagai unit usaha berskala usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan inkubator bisnis berdasarkan prinsip syariah. Inilah yang sejalan dengan program peningkatan ekonomi negara yakni menjaga kestabilan sistem keuangan dengan meningkatkan sektor-sektor ekonomi yang potensial, salah satunya UMKM. 
Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline