Lihat ke Halaman Asli

harry sasono

Akademi Kepolisian

Transparansi Polri dalam Pelayanan Publik Melalui Aplikasi Propam Presisi Guna Mewujudkan Program Polri Presisi

Diperbarui: 23 Maret 2022   01:40

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok Pribadi

Oleh :  BT Bhaskara Ardhy A
            BT Harry sasono
            BT Aqlizar akbar

Pernahkah kita mendengar kalimat "Percuma mengadu ke Polisi, nanti juga tidak akan diselesaikan, malah yang ada dipersulit" kata-kata tersebut sering keluar dari lisan orang orang disekitar kita ? Stigma terhadap Polri ini telah muncul di masyarakat Indonesia selama bertahun tahun dan bahkan turun temurun. 

Pelayanan pengaduan masyarakat yang dilaksanakan secara tatap muka sering kali dianggap masyarakat sebagai suatu kegiatan yang bukan hanya menyita waktu dan tenaga, melainkan harus mengeluarkan uang yang gtidak sedikit jumlahnya.

Pada awal masa jabatannya, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo telah mencanangkan 16 Program Prioritas Polri dimana pada poin ke-10 adalah Peningkatan kualitas pelayanan publik. Disebutkan salah satu rinciannya adalah Pembuatan layanan online dan delivery service system layanan kepolisian.

Pembuatan layanan online pastinya harus dapat memenuhi standar pelayanan yang prima. Layanan tersebut harus bersifat murah,cepat,dan sederhana, pelayanan prima (service excellence) didefinisikan sebagai suatu pelayanan yang terbaik dan memenuhi harapan dan kebutuhan pelanggan.

Artinya, pelayanan prima adalah pelayanan yang memenuhi standar kualitas suatu pelayanan yang sesuai dengan harapan dan kepuasan masyarakat. Pelayanan (Barata, 2003 ; 30). Untuk itu, Polri membuat sebuah aplikasi berbasis android /iOS yang disebut dengan "Propam Presisi". 

Propam Presisi merupakan sebuah aplikasi yang membantu mempermudah masyarakat untuk mengirimkan aduan tentang kinerja Kepolisian baik yang dinilai memuaskan maupun kurang memuaskan atau complain terhadap layanan Kepolisian, seperti adanya pungli,penyalahgunaan kewenangan, tindak pidana maupun pelanggaran yang dilakukan anggota Polri baik yang bersifat disiplin, Kode Etik Profesi Kepolisian maupun Tindak Pidana. Sehingga masyarakat dapat memberikan feedback guna membangun pada institusi Polri dari semua fungsi Kepolisian dalam rangka mewujudkan kepercayaan Polri terhadap masyarakat

 

Aplikasi Propam Presisi merupakan suatu upaya Polri dalam pemanfaatan tehnologi informasi kepada masyarakat yang terbuka secara menyeluruh bukan hanya Indonesia namun sudah mengglobal. 

Dalam program ini bukan hanya menitikberatkan pada peningkatan sarana prasarana yang harus disiapkan Polri, melainkan pemahaman dan sosialisasi masyarakat akan penggunaan teknologi digital juga diharapkan dapat mendidik masyarakat untuk berfikir dan melangkah lebih maju guna mendukung Revolusi Industri 4.0 dan menyongsong era Society 5.0 yang akan datang.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline