Bila tidak didorong dan didukung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Barito Utara, bapak Drs. Aprin Siaga, saya mungkin tidak mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil Penegak Peraturan Daerah saat ini (Jadwalnya 23 Oktober 2024 sampai dengan 3 Desember 2024).
Beberapa hal membuat saya ragu. Waktu diklat yang panjang. Walau saya pernah mengikuti diklat untuk waktu yang lebih lama yaitu Diklat Kursus Keuangan Daerah, Namun diklat PPNS ini juga memakan waktu yang lama, 45 hari alias 1,5 bulan.
Tempat diklat, jauh. Diklat di kawasan Megamendung, Bogor, Jawa Barat. Meskipun hari Sabtu dan Minggu kita bisa mendapatkan izin untuk keluar tapi bila ingin pulang, di tengah jalan ke kita sudah harus balik ke lokasi diklat, jarak tempuh ke rumah di kampung, 1.668 Km.
Diklat yang Ketat, 20 tahun karier saya sebagai PNS baru pertama kali saya mengikuti diklat yang setelah jam pelajaran kita tidak boleh meninggalkan lokasi diklat. Apalagi ketika jam pelajaran.
Pelatihan lain, setelah selesai materi di sore dan malam hari peserta diklat bebas beraktifitas. Di diklat ini, dilarang keluar. Apel malam kembali ke barak masing-masing peserta didik.
Diklat dengan aktivitas fisik paling banyak sepanjang hidup. Saya memang tidak pernah bercita-cita menjadi polisi atau sekolah kedinasan dengan disiplin ketat. Diklat pembentuk PPNS ini jadi pengalaman pertama.
Meskipun kita tidak dipaksa guling guling atau dihukum dengan push up dan lainnya, tapi aktivitas apel (berdiri siap) dan dengan kontur jalan yang menanjak dan menurun, jalan kaki menuju kelas, lapangan, mesjid, harus ditempuh berkali kali dalam satu hari untuk orang dengan usia mendekati (sensor), tentu melelahkan.
Waktu istirahat yang minim. Bagi saya yang biasa tidur siang, selama diklat ini kenikmatan itu terpaksa saya relakan hilang. Ritme pendidikan, saya tidak masalah, sudah biasa. Di malam hari harus tidur cepat pun tak masalah karena saya tidak punya tradisi begadang, aman.
Beberapa hal di diklat membuat saya bersyukur bisa mengikuti diklat ini. Pertama, saya belajar "Hukum". Ilmu yang bukan menjadi kompetensi saya yang lulusan Ekonomi keuangan daerah. Saya datang sebagai gelas kosong yang siap untuk diisi.