Lihat ke Halaman Asli

Harry Darmawan Hamdie

TERVERIFIKASI

PNS pada Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Barito Utara, Inisiator Beras Berkah Muara Teweh Kalteng.

Hari Pahlawan dan Polisi Pamong Praja

Diperbarui: 10 November 2022   23:05

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dok. Satpol PP Barut

Harus turun ke masyarakat setiap hari bahkan 3 kali sehari untuk melaksanakan pendisiplinan dan penegakan hukum Covid 19 di bulan Juli dan Agustus 2021 adalah sebuah pengalaman yang mencekam.

Bulan Juli dan Agustus 2021 adalah bulan puncak pandemi dengan kasus kematian yang juga massif. Di Indonesia, setiap hari hampir 50.000 orang masyarakat yang terpapar dengan angka rata rata 2.000 orang meninggal setiap harinya!.

Menurut Risang Rimbatmaja, Satpol PP, TNI, Polri, Relawan, Kader dan Tenaga Kesehatan adalah Lini Pertama Penanganan Covid 19 melalui Law Enforcement dan edukasi kepada masyarakat. Lini Pertama penanganan berfungsi memutus rantai penularan Covid dengan disiplin prokes.

Pelepasan Tim Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Covid 19. Sumber Foto Kominfo barut

Meskipun dengan sarana prasarana yang terbatas demi melindungi masyarakat Satpol PP berjibaku melawan Covid di lapangan bersama unsur lini pertama lainnya.

Beruntung tidak ada anggota PolPP Barut yang menjadi korban meski banyak yang terpapar. Tapi dari 159.000 lebih korban meninggal karena Covid di Indonesia saya yakin ada anggota, keluarga dan sanak saudara kita yang meninggal karena virus terutama varian Delta yang memang mematikan.

Saya kira setiap anggota (PolPP, TNI, POLRI) yang saat itu bertugas berjuang penuh resiko perlu diberi medali penghargaan sebagai Pahlawan Covid, tentu saja bersama dengan tenaga kesehatan.

Bahkan penghargaan kecil terhadap mereka yang berjuang namun belum berstatus PNS mungkin dengan mengangkat menjadi PNS atau PPPK tanpa tes, kan sudah terbukti pengorbanannya .  

Anggota Pol PP memiliki posisi yang unik karena harus PNS sesuai dengan Undang Undang Pemerintahan Daerah 23 Tahun 2014 Pasal 256 yang bunyinya "bahwa Polisi pamong praja diangkat dari pegawai negeri sipil yang memenuhi persyaratan".

Berbeda dengan tenaga kesehatan yang selain menjadi PNS, mereka juga dapat diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja. Formasi penerimaan tenaga kesehatan selalu banyak. Meskipun begitu tidak ada salahnya pemerintah memberi perhatian kepada nakes kontrak yang telah membantu menanggulangi Covid terutama varian Delta waktu itu.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline