Majunya perkembangan teknologi informasi mempermudah setiap orang dalam menjalan segala aktivitas sehari-hari. Dari berkomunikasi hingga memulai suatu usaha saat ini jauh lebih mudah dibandingkan sebelum-sebelumnya. Tidak hanya itu sektor investasi juga menjadi primadona tersendiri belakangan ini. Dengan banyaknya aplikasi Fintech yang memudahkan para generasi muda mengakses informasi terkait investasi seperti saham, obligasi, dan reksa dana.
Salah satu produk investasi yang menjadi peminat banyak khususnya para pemula dan tidak mau mengambil resiko ialah Surat Berharga Negara (SBN) yang sekarang ini sedang pemerintah melalui Kementerian Keuangan sedang membuka dua SBN yang bersifat syariah (sesuai hukum Islam) yaitu Sukuk Tabungan seri ST-011. ST-011 sendiri dibagi menjadi dua berdasarkan tenor waktu jatuh tempo yaitu 2 tahun dan 4 tahun.
Apa itu Sukuk Tabungan?
Sukuk sendiri adalah obligasi syariah yang memberikan hak kepemilikan atas aset atau proyek tertentu. Sebagai obligasi syariah, sukuk tidak memberikan bunga seperti obligasi konvensional. Sebagai gantinya, pemegang sukuk memperoleh keuntungan (imbal hasil) dari bagian dari pendapatan atau keuntungan yang dihasilkan oleh proyek atau aset yang menjadi dasar penerbitan sukuk.
Sukuk tabungan (ST) adalah instrumen keuangan yang diterbitkan oleh pemerintah atau lembaga keuangan untuk mendapatkan dana dari masyarakat dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Sukuk tabungan merupakan bentuk sukuk ritel yang ditawarkan kepada individu atau masyarakat umum sebagai alternatif investasi yang sesuai dengan prinsip syariah.
Selain sukuk tabungan (ST) ada pula sukuk ritel (SR). Perbedaan keduanya terdapat pada dua hal. pertama dari tingkat imbal hasil SR bersifat tetap yang berarti tidak berubah, sedangkan ST bersifat floating with floor atau dapat berubaha menyesuaikan tingkat suku bunga acuan tetapi sudah ditentukan batas bawah tingkat imbal hasil yang diumumkan pada saat periode penjualan.
Kedua pada kemampuan menjual kembali SBN, SR mampu bisa dijual kepada pihak lain sebelum masa jatuh tempo, sebaliknya ST hanya bisa dicairkan maksimal 50% dari total SBN yang dimiliki dan akan dikenakan denda.
Kondisi ST-011 Saat Ini
Berdasarkan pengamatan dari aplikasi Bibit per tanggal 17 November 2023, pukul 12.19 WIB. ST011-T2 (tenor 2 tahun atau 10 November 2025) tersisa 6% (Rp 407 miliar) dengan tingkat imbal hasil 6,3%. Kemudian ST011-T4 (tenor 4 tahun atau 10 November 2027)dengan tingkat imbal hasil 6,5% tersisa 23 % (Rp919 miliar). pembelian ST-11-T2 memiliki minimal pembelian Rp 1 juta dan maksimal Rp 5 miliar setiap orang. Lalu ST011-T4 memiliki minimal pembelian Rp 1 juta dan maksimal Rp 10 miliar.
jika disimulasikan berdasarkan simulasi di aplikasi Bibit maka imbal hasil yang didapat sebagai berikut: