ADMINISTRASI PENDIDIK DAN KETENAGA KERJAAN
Harni Rospita Nababan, Helena Turnip, M Pd, Goklas Nababan.
Institut Agama Kristen Negeri Tarutung
harnirnababan@gmail.com, helenaturni02@gmail.com
Abstrak: Tulisan ini merupakan analisis administrasi terhadap ketenaga kerjaan. Dengan profesi sebagai guru, kualitas dan kompetensi, wujud bentuk dan gambaran dari guru. Dengan mengetahui banyak profesi guru dalam kualitas mengajarnya, maka akan di lihat seberapa layak dia dalam ketenaga kerjaannya. Tujuan di tulisnya artikel ini ialah menambah pengetahuan pembaca dalam mengetahui arti dari pendidik dan ketenaga kerjaannya yang akan dapat juga menambah wawasan si pembaca maupun si penulis karena sumber sarana pengetahuan melalui artikel ini.
Kata Kunci : Administrasi Pendidik, dan Ketenaga Kerjaan.
- PENDAHULUAN
Pendidik dan tenaga kependidikan adalah proses keseluruhan kegiatan pendidik meliputi perencanaan pengorganisasian pengarahan pelaporan pengkoordinasian pengawasan dan pembiayaan dengan menggunakan atau memanfaatkan fasilitas yang tersedia baik personal materiil maupun spiritual untuk mencapai tujuan pendidikan secara efektif dan efisien. Tenaga kependidikan dimulai dengan pengadaan tenaga kependidikan seperti seleksi penempatan orientasi yang tujuannya untuk mempercepat pemasaran adaptasi sehingga tenaga kependidikan baru dapat bekerja lebih dekat dan baik. Pendidik juga berhak mendapat kesejahteraan hidupnya seperti menerima gaji tunjangan dan penghargaan atas apa yang dia lakukan
Pendidik profesional dengan tugas utamanya mendidik mengajar mengarahkan melatih menilai mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal pendidikan dasar pendidikan menengah. Demi tercapainya tujuan pendidikan nasional yang berkualitas mutu dan tinggi maka tenaga kependidikan harus memenuhi administrasi sesuai dengan tempat atau jenjang sekolah pengabdiannya. Maka guru harus memperhatikan kepentingan-kepentingan sekolah ikut menyelesaikan berbagai persoalan masalah administratif agar semua kegiatan berjalan baik.
- KAJIAN PUSTAKA
Pengertian profesi guru
Profesi guru adalah jabatan profesional yang memiliki tugas pokok dalam proses pembelajaran tugas pokok tersebut mencakup keseluruhan unsur pendidikan dengan peserta didik yang dilaksanakan secara profesional bila persyaratan profesional tetap terpenuhi keahlian guru dalam melaksanakan tugas kependidikan diperoleh setelah menempuh pendidikan keguruan tertentu dan kemampuan tersebut tidak dimiliki oleh masyarakat pada umumnya yang tidak pernah mengikuti pendidikan keguruan adapun beberapa peran yang dilakukan guru sebagai tenaga pendidik yaitu