Alhamdulillah. Masalah Perbatasan Laut di selatan Selat Malaka, daerah antara Johor dan Pulau Bintan, serta di Ambalat laut Sulawesi Disepakati. Maknanya, Permasalahan Ambalat Bisa Diselesaikan Dengan Baik. Masalah Ambalat ini pernah semasa dahulu jadi Persoalan Batas yang sering di Propokasi. Kini semua sudah normal kembali. Juga kesepakatan di bidang border trade agreement, yang sejak tahun 70an belum pernah terbarukan. Kini bisa Diharmoniskan. Selain itu, kedua hala juga mencapai kesepakatan dalam perlindungan pekerja migran Indonesia dengan penegakan hukum yang adil. Memang Masih ada Lainnya.Tapi yang teruk-teruk sudah terselesaikan.
Dari seluruh batas wilayah Indonesia dengan negara tetangga, batas terpanjang adalah dengan Malaysia. Perbatasan darat sepanjang 2004 km di pulau Kalimantan. Batas laut nya sepanjang 1200 mil,di selat Malaka,di laut china selatan dan di laut Sulawesi ; terdiri dari Batas wilayah Zona Ekonomi Eksklusif, Landas Kontinen dan Laut Teritorial.
Perundingan Batas Laut kedua Negara mengacu kepada UU UNCLOS dan telah dimulai sejak tahun 1969. Sebagian besar Batas Laut Teritorial dan Batas Landas Kontinen telah disepakati. Persetujuan Batas Laut Teritorial telah mencapai lebih dari 80 persen tersisa 20 persen, yaitu sepanjang hampir 50 mil atau 92,6 kilometer. Berada di tanjung Datu dan selatan Selat Malaka, daerah antara Johor dan Pulau Bintan, serta perairan dekat Batu Puteh di timur Singapura; serta di Ambalat di laut Sulawesi.
Batas Landas Kontinen yang sudah disepakati mencapai lebih dari 95 persen, masih menyisakan batas 5 % sekitar 100 mil atau 185,2 kilometer, yaitu di Ambalat Laut Sulawesi. Perbatasan Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dengan Malaysia meliputi 1200 mil, sampai sekarang belum ada yang disepakati. Dalam Hal Batas Darat kedua Negara mempunyai batas sepanjang 2004 Km di Kalimantan Penegasan Batasnya mengacu pada Traktat 1891;Traktat 1915 dan Traktat 1928. Sekarang masih terdapat 7 Segmen batas atau OBP Outstanding Boundary Problems. 4 OBP di Sektor Barat (KalBar-Sarawak) dan 3 OBP di Sektor Timur ( Kalimantan Utara-Sabah).
Dari seluruh batas wilayah Indonesia dengan negara tetangga, batas terpanjang adalah dengan Malaysia. Perbatasan darat sepanjang 2004 km di pulau Kalimantan. Batas laut nya sepanjang 1200 mil,di selat Malaka,di laut china selatan dan di laut Sulawesi ; terdiri dari Batas wilayah Zona Ekonomi Eksklusif, Landas Kontinen dan Laut Teritorial.
Perundingan Batas Laut kedua Negara mengacu kepada UU UNCLOS dan telah dimulai sejak tahun 1969. Puji Tuhan, sebagian besar Batas Laut Teritorial dan Batas Landas Kontinen telah disepakati. Persetujuan Batas Laut Teritorial telah mencapai lebih dari 80 persen tersisa 20 persen, yaitu sepanjang hampir 50 mil atau 92,6 kilometer. Berada di tanjung Datu dan selatan Selat Malaka, daerah antara Johor dan Pulau Bintan, serta perairan dekat Batu Puteh di timur Singapura; serta di Ambalat di laut Sulawesi.
Batas Landas Kontinen yang sudah disepakati mencapai lebih dari 95 persen, masih menyisakan batas 5 % sekitar 100 mil atau 185,2 kilometer, yaitu di Ambalat Laut Sulawesi.
Perbatasan Wilayah Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia dengan Malaysia meliputi 1200 mil, sampai sekarang belum ada yang disepakati.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H