Lihat ke Halaman Asli

Harmen Batubara

Penulis Buku

Membangun Halaman Depan Bangsa Wilayah Perbatasan

Diperbarui: 15 Februari 2021   11:35

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

dokpri

Oleh Harmen Batubara

Pembangun Wilayah Perbatasan sudah dimulai sejak Orede Baru setelah Indonesia dan Malaysia kembali bersahabat setelah selesainya era "konfrontasi" tegasnya sejak kesepakatan pemulihan hubungan - normalisasi Indonesia -- Malaysia pada tanggal 11 Agustus 1966, kedua Negara berusaha mengembangkan kerjasama saling mengun tungkan diberbagai lapangan tanpa mengurangi kedaulatan masing-masing.. Demikian pula pada pembangunan di era pemerintahan sebelum Jokowi, sebetulnya semangat dan rencana untuk menjadikan perbatasan sebagai "halaman depan bangsa" sudah sangat kencang. 

Hal itu ditandai dengan dibuatnya UU No 43 Tahun 2008 tentang Wilayah Negara yang di dalamnya ada terkandung amanat untuk membentuk Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), yang waktu itu diidentifikasi sebagai suatu "SUPERBODY" yang akan mengentaskan pembangunan di wilayah perbatasan.

Berbagai cara sudah dicoba dikaji dan dimanfaatkan untuk membangun wilayah perbatasan, misalnya pada tahun 2011 Muhammad Solikin dari Kadin[1] memperkenalkan konsep "Teori Laron". Idenya menghadirkan "cagaya" diperbatasan untuk bisa menarik para Investor. Ujung-ujung nya ya menghadirkan berbagai kemudahan berusaha di perbatasan agar para Investor datang. Tetapi konsep itu belum juga terwujud, semangatnya sudah keburu padam. Secara sederhana dapat kita katakana  membangun wilayah perbatasan itu bermakna "MEMBUKA ISOLASI DAN MEMBANGUN KONEKTIVITAS, khususnya antara wilayah yang sudah berkembang ke wilayah perbatasan. 

Itu bararti harus membangun infrastruktur yang berfungsi membuka isolasi wlayah. Kemudian hal lain yang sangat menentukan adalah adanya Kerja Sama kebijakan Ekonomi dengan Negara tetangga. Selama ini kesepakatan perdagangan antara Indonesia-Malaysia di perbatasan mengacu pada Border Trade Agreement (BTA) Tahun 1970. 

Karena itu sebenarnya "Revisi BTA Indonesia-Malaysia merupakan hal yang sangat penting dilakukan kedua negara, karena BTA yang ditandatangani pada 1970 sudah tidak dapat mengakomodasi aktivitas perdagangan perbatasan di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia," Tetapi itu memang tidak mudah. Karena hal ini tidak bisa dilepaskan dari berbagai produk kedua Negara yang sama-sama di subsidi oleh Pemerintahnya masing-masing.Selama ini banyak produk Malaysia yang disubsidi mengalir ke Indonesia. Tapi itu sebenarnya pada era perbatasan tempo dulu. Kini setelah jalan parallel perbatasan hadir, dan produk Indonesia bersubsidi jadi unggul di perbatasan maka BTA memang sudah perlu ditinjau ulang kembali.

Wilayah Perbatasan Jadi Lebih Menarik

Juga sudah ada konsep pembangunan infrastruktur Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang terdiri dari 6 koridor. Masalahnya, dan ternyata, MP3EI dengan enam koridor tersebut, pembangunan infrastruktur perbatasan tidak ditemukan di dalamnya. 

Maka, praktis perbatasan tetap terisolasi. Akibatnya, meski BNPP lahir dan berkembang tetapi dihadapkan dengan kondisi perbatasan yang masih terisolasi. Praktis BNPP hanya seperti macan kertas; hanya bisa membuat kebijakan, membuat grand design pembangunan perbatasan, tetapi tidak bisa diimplementasikan.

Sebagai pemerhati wilayah perbatasan, saya melihat dan merasakan bagaimana strategi Nawacita Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah dan akan membawa perubahan besar terhadap pembangunan di wilayah perbatasan. Minimal ada beberapa hal yang menurut saya sangat fenomenal. Pertama, Jokowi telah bertekat dan sudah membangun jalan paralel perbatasan --di Kalimantan panjangnya 2004 km, di Papua 800 km, dan Timor Leste 350 km. Suatu hal yang tidak terbayangkan sebelumnya.

Kedua, Jokowi kemudian membangun kembali 9 Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta satu di Sota Merauke dan masih ditambah dengan PLBN Terpadu Sei Pancang, PLBN Terpadu Long Midang dan PLBN Terpadu Labang di Kabupaten Nunukan serta PLBN Terpadu Long Nawang di Kabupaten Malinau.Kemudian PLBN Jagoi Babang di Kabupaten Bengkayang dan satu lagi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Laut terpadu Serasan di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau. 

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline