Lihat ke Halaman Asli

PROSES PEMBELAJARAN ANAK USIA DINI

Diperbarui: 23 Juni 2015   22:13

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Pembelajaran berasal dari kata belajar, yaitu suatu aktivitas atau suatu proses untuk memperoeh pengetahuan, meningkatkan keterampilan, memperbaiki perilaku, sikap, dan mengukuhkan kepribadian. Melalui pembelajaran ini harapannya ilmu akan bertambah, keterampilan meningkat, dan dapat membentuk akhlak mulia.

Pendapat lain menyebutkan bahwa pembelajaran adalah suatu kegiatan yang berupaya membelajarkan siswa secara terintegrasi dengan memperhitungkan faktor lingkungan belajar, karakteristik siswa, karakteristik bidang studi serta berbagai strategi pembelajaran baik penyampaian, pengelolaan, maupun pengorganisasian pembelajaran. Dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pembelajaran ialah proses interaksi peserta didik dengan pendidik dan sumber belajar pada suatu lingkungan belajar.

Adapun anak usia dini dapat diartikan sebagai anak yang berada pada masa usia 0-6 atau 0-8 tahun. Jadi pembelajaran anak usia dini ialah proses pembelajaran yang ditujukan untuk anak usia 0-6 atau 0-8 tahun. Pembelajaran ini dimaksudkan supaya anak usia dini dapat memperolehilmu pengetahuan dan dapat mengembangkan potensi yang dimilikinya dengan optimal. dengan pemebelajaran pula, diharapkan dapat terjadi perubahan perilaku peserta didik anak usia dini menjadi lebih baik.

Sebelum melakukan proses pembelajaran seorang pendidik diwajibkan membuat rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP). Tanpa adanya rencana pelaksanaan pembelajaran akan berjalan tidak terarah dan akan meluas ke mana-mana sehingga sulit untuk dipahami peserta didik dan akhirnya tujuan pembelajaran pun tidak dapat tercapai dengan baik. Dalam menyusun RPP perlu diperhatian prinsip-prinsip sebagai berikut:

1.Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas, semakin konkret kompetensi semakin mudah diamati, dan semakin tepat kegiatan-kegiatan yang harus dilakukan untuk membentuk kompetensi tersebut.

2.RPP harus sederhana dan fleksibel, serta dapat dilaksanakan dalam kegiatan pembelajaran, dan pembentukan kompetensi peserta didik.

3.Kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang akan diwujudkan.

4.RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta jelas pencapaiannya.

5.Harus ada koordinasi antar komponen pelaksana program di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim (team teaching) atau dilaksanakan di luar kelas, agar tidak mengganggu jam-jam pelajaran yang lain.

Selain itu dalam penyusunan RPP harus mengacu pada kurikulum yang ada, seperti standar kompetensi dan kompotensi dasar.sebagi rujukan dalam pembuatan RPP, ada empat hal yang perlu diperhatikan, yaitu:

1.Standar Kompetensi Lulusan (SKL), hal ini digunakan sebagai rujukan dalam merumuskan tujuan pembelajaran serta evaluasi hasil belajar dan pembelajaran yang dicapai siswa.

2.Standar isi hal ini digunakan sebagai rujukan dalam merumuskan ruang lingkup serta kedalaman materi yang akan dibahas dalam kegiatan belajar dan embelajran yang sedang dirancang.

3.Standar sarana, hal ini digunakan untuk merumuskan teknologi pendidikan yang digunakan dalam belajar dan pembelajaran termasuk peralatan media dan peralatan praktik.

4.Standar proses, hala ini dijadikan rujukan dalam merancang model dan dan metode yang melibatkan siswa dalam kegiatan yang akan dilaksanakan oleh siswa dalam pembelajaran.

Selain melakukan perencanan pembelajaran, seorang pendidik harus menyiapakan kelas untuk kegiatan pembelajaran dengan baik. Berikut model-model pembentukan kelas:

1.Bentuk U

Kelebihan bentuk ini setiap siswa dapat memperhatikan dan menyimak materi pembelajaran yang dibwakan atau disampaikan oleh guru, seperti memutar film atau mendengarkan penjelasan guru.

2.Bentuk Kelompok

Bentuk ini sangat baik bila diterapkan untuk pembelajaran yang sifatnya diskusi atau menyelesaikan masalah dengan cara pembagian kelompok. Kelebihan bentuk ini adalah peserta didik dalam satu kelompok dapat saling berinteraksi lebih dekat dan dapat memupuk rasa kerja sama.

3.Bentuk Melingkar

Bentuk ini memberikan kedekatan antara siswa yang satu dengan yang lain. Bentuk kelas melingkar sangat cocok digunakan dalam pembelajaran bercerita dan bernyanyi.

4.Bentuk Konferensi

Bentuk konferensi merupakan pembentukan kelas seperti bentuk melingkar, akan tetapi bentuk ini di tengah-tengahnya terdapat meja yang digunakan untuk menulis. Selain itu, melingkarnya juga tidak sempurna karena harus menyesuaikan dengan bentuk meja belajar.

5.Bentuk Klasikal

Bentuk klasikal adalah pembentukan kelas secara tradisional yang bisa diterapkan di sekolah-sekolah pada umumnya. Bentuk kelas seperti ini bisa digunakan untuk jumlah siswa yang sangat banyak sehingga perlu membutuhkan ruang yang cukup luas dan ditata sedemikian rupa. Meskipun untuk pembelajaran kurang begitu efektif untuk mengaktifkan peserta didik.

6.Bentuk Acak

Bentuk acak ialah pembentukan kelas dengan cara tidak teratur. Artinya, peserta didik dapat memilih dan menentukan duduknya masing-masing. Pembentukan kelas ini biasanya digunakan pada siswa yang melakukan pembelajaran melalui bermain. Di mana anak melakukan permainannya di situlah tempat ia melangsungkan pembelajaran, seperti di taman, di halaman maupun ruang sekolah.

Setelah selesai mempersiapkan dan membuat perencanaan pembelajaran, yang selanjutnya ialah melaksanakan perencanaan tersebut dalam proses pembelajaran. Pelaksanaan pembelajaran pendidikan anak usia dini dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mliputi tiga hal utama yaitu:

1.Pembukaan

·Pendidik menyampaikan salam

·Mengenalkan diri jika merupakan pertemuan awal guru mengajar

·Membacakan absensi

·Menjelaskan judul atau topik matreri yang akan diajarkan

·Menjelaskan tujuan pembelajaran umum maupun khusus

·Menyampaikan deskripsi sajian yang berisi ruang lingkup meteri dan kegiatan belajar dan pembelajaran yang akan dilaksanakan.

Membuka pembelajaran adalah usaha atau kegiatan yang dilakukan oleh guru dalam kegiatan pembelajaran untuk menciptakan prakondisi bagi siswa agar mental maupun perhatiannya berpusat pada apa yang akan dipelajarinya sehingga usaha tersebut akan memberikan efek yang positif terhadap kegiatan belajar.

2.Inti (pembentukan kompetensi)

Kegiatan inti merupakan proses pembentukan atau pencapaian kompetensi dalam pembelajaran. Dalam rangka pembentukan kompetensi tersebut ada tiga kegiatan yang harus dilakukan oleh seorang pendidik yaitu :

a.Eksplorasi (penjelajahan), dalam kegiatan ini seorang pendidik harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

·Melibatkan peserta didik mencari informasi yang luas sesuai dengan tema yang akan dipelajari

·Menggunakan beragam pendekatan pembelajaran, media dan sumber belajar

·Memfasilitasi terjadinya interaksi antar peserta didik serta antara peserta didik dengan guru, lingkungan, dan sumber belajar lainnya.

·Melibatkan peserta didik secara aktif

·Memfasiliasi peserta didik dalam melakukan percobaan di laboratorium, studio, atau lapangan.

b.Elaborasi (pengerjaan dengan teliti)

·Membiasakan peserta didik membaca dan menulis yang beragam

·Memfasilitasi peseta didik melalui pemberian tugas, diskusi dan sebagainya

·Memberi kesempatan untuk berfikir, menganalisis, menyelesaikan masalah, dan bertindak tanpa rasa takut.

·Memfasilitasi peserta didik untuk menyajikan hasil kerja individual maupun kelompok dan lain-lain

c.Konfirmasi (penguatan/penjelasan)

·Memberikan umpan balik positif

·Memberikan informasi terhadap hasil eksplorasi dan elaborasi

·Memfasilitasi peserta didik melakukan refleksi

·Memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh pengalaman yang bermakna

·Berfungsi sebagai narasumber dan fasilitator dalam menjawab pertanyaan peserta didik

·Membantu menyelesaikan masalah

·Memberikan motivasi kepada peserta didik yang kurang atau belum berpartisipasi aktif.

3.Penutup

Penutup merupakan kegiatan terakhir dalam proses pembelajaran di kelas. Pada tahap ini guru dapat mengakhiri pertemuan pembelajaran dengan memberikan suatu kesimpulan terkait materi kompetensi yang disampaikan.kemusian barulah diakhiri dengan doa dan salam.

Sumber:

Fadillah, Muhammad. 2012. Desain Pembelajaran PAUD: Tinjauan Teoritik & Praktik. Jogjakarta: Ar.Ruzz Media.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H




BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline