Oleh: Harli Muin
Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Mungkin kata ini tempat untuk menggambarkan Mejati, nama disamarkan, korban pemerkosaan di sel tahanan Polsek Wajo, Sulawesi Selatan. Pasal ia ditangkap Polisi dari Mapolsek Wajo disangka melakukan pelanggaran hukum dan ditahan di Mapolsek itu. Sudah ditahan, lalu diperkosa di Mapolsek itu. Kejadian ini sangat aneh dan jarang terjadi.
Banyak orang tak bisa membayangkan, bagaimana bisa seorang tahanan perempuan di sel tahanan polisi diperkosa, bagaimana buruknya standar pengamanan polusi tersebut. Apakah ini yang disebut polisi profesional. Hampir semua orang pasti heran atas kejadian itu, karena lokus delikti perbuatan bejat itu berlangsung di rumah kepolisian. Di rumah kepolisian, di rumah tempat orang yang mestinya memberikan pengayoman terhadap masyarakat, menjaga ketertiban umum, dan menjaga ketenteraman masyarakat.
Jumat, 17 Januari, sekira pukul 16.30 waktu Indonesia tengah, bertempat di sel tahanan Polsek Wajo, Sulawesi Selatan terjadi pemerkosaan oleh tahanan, yang bar-inisial Nasir terhadap tahan perempuan, Mejati, yang namanya disamarkan (http://m.jpnn.com/news.php?id=211857)
Dalam aksi ini, Nasir termasuk berani dan dengan mudah melakukan tindakan kejahatan itu dengan dibantu oleh dua rekannya di kamar mandi (http://m.jpnn.com/news.php?id=211857). Pada titik ini, terlihat betapa standar prosedur pengamanan di Kapolsek sama sekali tidak bekerja dengan baik dan bahkan buruk.
Posisi dan letak sel tahanan perempuan dan sel tahanan laki laki berdekatan Kondisi sel pria dan perempuan di Mapolsek Wajo. Ditambah lagi toilet di Mapolsek itu ditempatkan tidak diletakkan ditempat yang mudah dinasti dan diawasi oke petugas. Kondisi ini membuat pelaku dengan leluasa masuk ke sel tahanan wanita yang hanya dipisahkan oleh tembok itu.
Pemerkosaan berlangsung di sel tahan polisi, pelakunya harus dihukum berat, bukan saja terhadap pelaku, tetapi dua orang yang turut membantu Nasir harus juga dihukum berat.
Seandainya polisi siap siaga tidak lengah, mungkin saja kejadian tidak terjadi masa depan Mejati tak rusak. Namun polisi tidak serius bertugas dan kurang profesional sebagai tenaga penyedia keamanan terhadap warga negara. Karena itu, polusi yang bertugas beserta Kapolsek Wajo harus dipecat. Kalau tidak mau di bilang gila, Kapolsek dianggap desertir, sebuah istilah yang dipakai untuk menjelaskan aparat negara yang melawan kode etik internal kepolisian.
Sebenarnya kejahatan di rumah tahunan seperti di lembaga kemasyarakatan, sel tahanan polisi bukan hal baru. Tahun lalu, LP Cipinang petugas departemen hukum dan HAM menemukan tahanan memproduksi narkoba di tahanan, termasuk juga menggunakan narkoba.
Dalam penyelidikan departemen hukum dan HAM menemukan para pelaku adalah tahanan di rumah tahanan itu, ada hubungan dengan suap. Dimana para pelaku itu, menyuap petugas lembaga kemasyarakatan, termasuk pemecatan menyeret ketua LP Cipinang dalam dalam kasus ini.
Pada titik ini, saya melihat bahwa kemungkinan kasus mudahnya para pelaku kejahatan yang melakukan kejahatan mereka di tempat lembaga hukum penegak hukum itu, khususnya kejadian di Polsek Wajo ada hubungannya denga korupsi. Para pelaku perkosa itu menyuap petugas disita.