Lihat ke Halaman Asli

Harley AzkaLuciano

Mahasiswa Hubungan Internasional UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Potensi Pelanggaran Hukum Humaniter Internasional dan Potensi Dampak Perang Nuklir di Semenanjung Korea

Diperbarui: 12 September 2024   23:06

Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Semenanjung Korea telah lama menjadi kawasan yang rawan konflik, terutama disebabkan oleh ketegangan militer antara Korea Utara dan negara-negara tetangganya seperti Korea Selatan dan Jepang. Program nuklir Korea Utara telah memicu kekhawatiran global, tidak hanya karena ancaman keamanan regional, tetapi juga karena dampak potensial dari penggunaan senjata nuklir yang sangat destruktif. Telah banyak upaya yang dilakukan oleh negara negara termasuk negara P5 dalam menegosiasikan program nuklir Korea Utara, sebagai contoh 6 Party Talks yang dimana menegosiasikan tentang program nuklir dan meyakini kembali Korea Utara untuk meratifikasi kembali NPT. Pada akhirnya negosiasi ini gagal dalam menyepakati keuntungan bersama dan gagal dalam meredam program nuklir korea dan korea tetap tidak meratifikasi kembali NPT. (Jayshree Bajoria, 2013)

Korea Utara sendiri telah meratifikasi Konvensi Jenewa dan protokol 1, apabila terjadi perang nuklir di kawasan ini, pelanggaran terhadap hukum humaniter internasional (HHI) pasti terjadi. (North Korea in the World, n.d.) Pada tahun 1996, International Court of Justice (ICJ) menyimpulkan bahwa penggunaan senjata nuklir merupakan tindakan yang kontradiksi dengan Hukum Humaniter Internasional (HHI). (Cross, n.d.) HHI, yang diatur oleh Konvensi Jenewa dan Protokol Tambahan I, menetapkan aturan-aturan yang melindungi penduduk sipil dari kerusakan yang tidak semestinya dalam situasi konflik bersenjata. Dalam konteks penggunaan senjata nuklir, prinsip-prinsip HHI seperti distinction, proportionality, precaution, dan larangan penggunaan senjata indiscriminate (tak pandang bulu) menjadi sangat relevan. (Fundamental Principles of IHL, n.d.)

Prinsip Distinction dan Dampak pada Penduduk Sipil

Prinsip distinction adalah salah satu landasan utama dalam HHI, yang mengharuskan pihak-pihak yang berkonflik untuk membedakan antara kombatan dan penduduk sipil serta memastikan bahwa serangan diarahkan hanya pada target militer yang sah. Senjata nuklir, dengan daya destruktifnya yang luar biasa, hampir tidak mungkin digunakan tanpa melanggar prinsip ini. Ledakan nuklir tidak hanya menghancurkan target militer, tetapi juga mencakup area yang luas, membunuh dan melukai penduduk sipil di sekitar lokasi ledakan. Kota-kota besar seperti Seoul dan Tokyo, yang berada dekat dengan zona konflik, akan menghadapi risiko kehancuran total jika serangan nuklir terjadi. Serangan semacam itu akan melanggar kewajiban untuk melindungi penduduk sipil, sebagaimana diatur dalam Konvensi Jenewa.

Selain itu, senjata nuklir memiliki dampak jangka panjang yang tidak terbatas hanya pada momen ledakan. Radiasi nuklir yang dihasilkan akan menyebabkan efek kesehatan yang mematikan bagi penduduk yang terpapar, seperti kanker dan penyakit genetik yang dapat berlangsung selama beberapa generasi. Ini menunjukkan bahwa penggunaan senjata nuklir hampir mustahil untuk sesuai dengan prinsip distinction, karena penduduk sipil akan selalu menjadi korban utama.

Prinsip Proportionality dan Kerusakan Berlebihan

Prinsip proportionality dalam HHI melarang serangan militer yang dapat menyebabkan kerusakan atau korban jiwa yang berlebihan dibandingkan dengan keuntungan militer yang diharapkan. Dalam konteks perang nuklir, prinsip ini juga sulit dipenuhi. Sebuah serangan nuklir mungkin memiliki target militer yang sah, tetapi kerusakan luas yang ditimbulkannya hampir pasti akan melebihi keuntungan militer yang diperoleh. Misalnya, serangan terhadap pangkalan militer Korea Utara menggunakan senjata nuklir akan membahayakan tidak hanya fasilitas militer, tetapi juga penduduk sipil yang tinggal di sekitar lokasi tersebut. Korban jiwa dalam skala besar dan kerusakan infrastruktur yang luas, termasuk rumah sakit, sekolah, dan fasilitas penting lainnya, menunjukkan bahwa serangan nuklir tidak dapat dianggap sebanding dengan keuntungan militer yang ingin dicapai.

Prinsip Precaution dan Penggunaan Senjata Nuklir

Prinsip precaution mengharuskan pihak yang berkonflik untuk mengambil semua tindakan pencegahan yang mungkin untuk meminimalkan kerusakan terhadap penduduk sipil dan objek sipil dalam operasi militer. Penggunaan senjata nuklir, dengan potensi kehancurannya yang luar biasa, hampir tidak dapat memenuhi standar ini. Karakteristik senjata nuklir yang tidak dapat diprediksi termasuk penyebaran radiasi dan dampak jangka panjang pada lingkungan membuat tindakan pencegahan yang memadai menjadi tidak mungkin. Bahkan jika target serangan adalah fasilitas militer, kerusakan yang ditimbulkan oleh ledakan nuklir hampir pasti akan meluas ke area sipil, menghancurkan infrastruktur penting dan menyebabkan penderitaan besar bagi penduduk yang tidak terlibat dalam konflik.

Senjata Indiscriminate dan Dampaknya terhadap HHI

Hukum humaniter internasional secara tegas tercantum dalam pasal  51 Protokol Tambahan 1 Konvensi Jenewa melarang penggunaan senjata yang bersifat indiscriminate, atau tidak pandang bulu. (Article 51 - Protection of the civilian population, n.d.) Senjata semacam itu tidak dapat membedakan antara kombatan dan penduduk sipil, dan dampaknya tidak dapat dikendalikan secara memadai. Senjata nuklir adalah contoh utama dari senjata yang bersifat indiscriminate, karena ledakannya yang meluas dan tidak dapat dibatasi pada target militer tertentu. Efek dari ledakan nuklir melampaui area ledakan langsung, menyebarkan radiasi yang merusak kesehatan manusia dan lingkungan dalam radius yang luas. Bahkan jika target awalnya adalah instalasi militer, penduduk sipil yang tinggal di dekatnya akan menjadi korban yang tak terhindarkan.

Halaman Selanjutnya


BERI NILAI

Bagaimana reaksi Anda tentang artikel ini?

BERI KOMENTAR

Kirim

Konten Terkait


Video Pilihan

Terpopuler

Nilai Tertinggi

Feature Article

Terbaru

Headline